Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan atas pandangan umum DPR dari fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat mengenai strategi optimalisasi pendapatan negara 2026.
Sri Mulyani mengatakan terdapat serangkaian upaya untuk mengejar target pendapatan tahun depan senilai Rp3.147,7 triliun antara lain melanjutkan reformasi perpajakan, memperbaiki coretax system, melaksanakan pertukaran data untuk kepentingan pajak, hingga memperluas basis pajak.
“Optimalisasi penerimaan negara ditempuh dengan meneruskan reformasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, hingga perluasan basis pajak,” katanya dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (21/8/2025).
Selain langkah-langkah tersebut, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga berencana menyesuaikan sistem perpajakan Indonesia sehingga sesuai dengan perkembangan aktivitas ekonomi digital dan sistem perpajakan internasional.
Dia juga menyampaikan pendapatan negara 2026 bakal ditunjang oleh pemanfaatan coretax system, pertukaran data dan informasi untuk kepentingan pajak antar-instansi, serta penerapan pemungutan pajak atas transaksi digital di dalam maupun luar negeri.
“Juga ada joint program untuk analisa data pengawasan, pemeriksaan, intelijen dan kepatuhan perpajakan,” tuturnya.
Selain pajak, Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan mendorong kinerja kepabeanan dan cukai pada 2026. Salah satunya ialah menyusun kebijakan bea keluar dalam rangka mendukung program hilirisasi.
Pemerintah juga akan terus menggencarkan penegakan hukum terhadap peredaran dan penyelundupan barang kena cukai (BKC) ilegal. Selain itu, insentif fiskal akan diberikan secara terukur dan terarah sehingga mengerek aktivitas ekonomi nasional.
“Pemerintah terus berupaya mendorong optimalisasi penerimaan negara, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan hidup,” ujar Sri Mulyani.
Sumber : ddtc.co.id
Leave a Reply