Ditjen Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2025 baru mencapai Rp990,01 triliun.
Setoran pajak ini terkontraksi 5,29% dibandingkan dengan capaian periode yang sama pada 2024 senilai Rp1.045,3 triliun. Kendati demikian, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan realisasi penerimaan pajak mulai tumbuh positif tiap bulannya.
“Karena restitusi cukup tinggi, itu [penerimaan pajak] Rp990,01 triliun yang mana konsisten tumbuh positif sejak Mei hingga Juli. Juli ke agustus tumbuh slightly positif juga walaupun kondisi cukup sulit,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).
DJP mencatat penerimaan pajak yang senilai Rp990,01 triliun ini berasal dari 4 jenis pajak. Pertama, PPh badan terkumpul senilai Rp174,47 triliun atau kontraksi sebesar 9,1%.
Kedua, PPh orang pribadi terealisasi senilai Rp14,98 triliun atau tumbuh sebesar 37,7%. Ketiga, PPN dan PPnBM terkumpul senilai Rp350,62 triliun atau anjlok 12,8%.
Keempat, pajak bumi dan bangunan (PBB) terealisasi senilai Rp12,53 triliun atau melonjak sebesar 129,7%.
Secara umum, porsi penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2025 yang senilai Rp990,01 triliun baru mencapai 45,2% APBN. Dalam APBN 2025, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak senilai Rp2.189,3 triliun.
Bimo juga menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara pada Januari-Juli 2025 meningkat 1,67 poin persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024.
Dia menyebutkan realisasi penerimaan pajak neto senilai Rp990,01 triliun berkontribusi sebesar 69,3% terhadap pendapatan negara. Adapun pendapatan negara terealisasi senilai Rp1.428,6 triliun sepanjang Januari-Juli 2025.
“Dari sisi penerimaan pajak bruto kinerjanya juga cukup positif dan konsisten tumbuh positif sejak Maret 2025, dan in total Rp1.269,4 triliun,” tutup Bimo.
Sumber : news.ddtc.co.id
Leave a Reply