Mengapa Menkeu Purbaya Tidak Sepakat Tax Amnesty

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan pendapatnya soal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Amnesti pajak yang diberikan berulang kali berisiko bagi kepatuhan para pembayar pajak.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu tak sepakat bila tax amnesty dilanjutkan kembali. “Kalau amnesti berkali-kali, itu memberi signal ke kepala pembayar pajak bahwa boleh melanggar karena nanti ke depan ada amnesti lagi,” ucapnya.

Kebijakan pengampunan pajak sudah dilakukan dua kali. Program ini mulanya dilaksanakan pada 2016-2017. Pada 2022, pemerintah kembali menerapkan amnesti pajak lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II. Di November 2024, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang tax amnesty masuk prioritas program legislasi nasional atau prolegnas 2025.

Menurut Purbaya amnesti berulang tak diperlukan untuk meningkatkan penerimaan. “Posisi saya adalah kalau untuk itu kami optimalkan semua peraturan yang ada, kami meminimalkan penggelapan pajak, seharusnya sudah cukup,” ucapnya.

Fokusnya saat ini adalah memajukan perekonomian. Sehingga pendapatan negara bisa ikut naik meski rasio pajak atau tax ratio masih konstan. Pesan pengampunan pajak berulang menurut dia kurang baik. “Kalau tax amnesty setiap beberapa tahun (diterapkan), nanti semuanya menyelundupkan duit (pajak), tiga tahun lagi waktu tax amnesty. Jadi message-nya kurang bagus untuk saya sebagai ekonom, sebagai menteri,” kata dia lagi.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah menyepakati 52 rancangan undang-undang atau RUU masuk dalam revisi daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025. Rancangan Undang-undang (RUU) tentang tax amnesty juga masuk dalam daftar tersebut. RUU amnesti pajak itu juga masuk dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.

“Kami sepakat Prolegnas Prioritas 2025 yang besok akan disetujui bersama pada pembahasan tingkat II akan dievaluasi pada Desember 2025 atau Januari 2026,” ucap Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi atau Baleg DPR pada Kamis, 18 September 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sumber : tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only