Pemkab Sidrap dan KP2KP Perkuat Komitmen Kepatuhan Pajak ASN

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap sepakat memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kesepakatan ini muncul saat kunjungan Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, ke Kantor Bupati Sidrap, di Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Selasa (30/9/2025).

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang didampingi Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh dan jajaran pimpinan daerah, menyambut baik inisiatif ini.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan ASN menjadi teladan dalam kepatuhan pajak,” ujar Nurkanaah.

Ia menekankan bahwa dengan pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban, seluruh ASN di Sidrap dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan transparan.

Pada kesempatan tersebut, Hairul menyerahkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak yang diterima langsung wakil bupati.

Nurkanaah mengapresiasi penyerahan ini sebagai upaya edukasi, dan berjanji akan meneruskan sosialisasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sidrap.

Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan pelayanan perpajakan yang adil, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Hairul mengingatkan adanya potensi penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Oleh karena itu, ia menilai kerja sama dengan Pemkab Sidrap sangat penting untuk pengawasan bersama dan penggalian potensi penerimaan pajak di wilayah Sidrap.

Sumber : makassar.tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only