Pemerintah terus menggenjot penerimaan negara dengan mengejar 200 wajib pajak besar yang menunggak pembayaran pajak. Mayoritas dari penunggak tersebut merupakan perusahaan dengan nilai tunggakan mencapai Rp 60 triliun. Dari jumlah itu, realisasi pembayaran per September 2025 baru sekitar Rp 5,1 triliun atau 8,5 persen yang dilakukan oleh 84 wajib pajak.
Upaya ini ditargetkan tuntas pada akhir 2025 melalui berbagai langkah, termasuk kerja sama pertukaran data dengan Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan PPATK. Pemerintah juga mengoptimalkan sistem inti perpajakan (Coretax) untuk mempercepat proses penagihan dan monitoring. Selain itu, paket stimulus ekonomi 2025 turut disiapkan guna menjaga kelancaran aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang lagi bagi penunggak untuk menghindar. “Ini akan kami kejar terus, sampai akhir tahun selesailah. Yang jelas mereka tidak bisa lari lagi sekarang,” ujarnya. Dengan langkah ini, pemerintah berharap penerimaan perpajakan 2025 yang ditargetkan Rp 2.387,3 triliun dapat tercapai.
Sumber : beritasatu.com

WA only
Leave a Reply