Penerimaan Pajak Konsumsi dan Korporasi Kompak Turun di September 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak konsumsi dan korporasi kompak turun pada periode hingga September 2025.

Tercatat secara neto, penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada periode tersebut mencapai Rp 215,10 triliun atau turun 9,4% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Begitu juga dengan penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPN & PPnBM) yang tercatat Rp 474,44 triliun atau turun 13,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Sayangnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara tidak menjelaskan secara detail penurunan pada kedua jenis pajak tersebut.

Namun, penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 hanya mencapai Rp 1.295,28 triliun, atau mengalami penurunan dikarenakan tingginya restitusi pajak.

“Karena tahun ini memang terjadi peningkatan restitusi pajak. Restitusi ini artinya dikembalikan ke masyarakat kepada dunia usaha, kepada wajib pajak sehingga uangnya beredar di tengah-tengah perekonomian,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, penerimaan PPh Orang Pribadi (PPh OP) tercatat Rp 16,82 triliun atau tumbuh 39,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Begitu juga dengan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB)  yang mencapai Rp 19,50 triliun atau tumbuh 17,6% jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Sumber : nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only