Bank Dunia alias World Bank memperkirakan rasio perpajakan atau tax ratio Indonesia 2025 pada 2026 mengalami penurunan.
Dalam laporan Indonesia Economic Prospects (IEP) Edisi Desember 2025, tax ratio Indonesia pada 2025 diperkirakan hanya mencapai 9,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini lebih rendah jika dibandingkan pada tahun 2024 yang sebesar 10,1% PDB.
Sementara pada tahun 2026, Bank Dunia memperkirakan tax ratio Indonesia hanya naik tipis menjadi 9,7% PDB, meski masih lebih rendah dibandingkan 2024.
Sebelumnya, adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa rasio penerimaan negara Indonesia masih berada di kisaran 9%–12% terhadap PDB.
Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan sistem perpajakan paling lemah secara global.
“Indonesia betul kita termasuk yang paling lemah dan paling rendah di dunia sistem perpajakan kita,” kata Hashim dalam Bedah Buku Indonesia Naik Kelas, Sabtu (13/12/2025).
Temuan itu, lanjut Hashim, sejalan dengan data Bank Dunia yang telah ia pelajari sejak 2013 melalui sejumlah pertemuan langsung.
Hashim kemudian membandingkan kondisi Indonesia dengan Kamboja. Sekitar 10–11 tahun lalu, rasio penerimaan negara Kamboja berada di level 9%, sementara Indonesia sekitar 12%.
Namun saat ini, rasio penerimaan negara Kamboja telah melonjak hingga 18%, sedangkan Indonesia masih stagnan di kisaran 12%.
Menurut Hashim, selisih 6% tampak kecil di atas kertas, namun berdampak sangat besar terhadap keuangan negara.
Dengan PDB Indonesia sekitar Rp 25.000 triliun, tambahan penerimaan 6% setara dengan potensi Rp 1.500 triliun per tahun.
“Kalau aparat pajak, aparat bea cukai, aparat semaunya itu bekerja dengan benar, Indonesia bukan dengan dengan defisit, Indonesia negara surplus. Indonesia negara kaya,” pungkasnya.
Sumber : nasional.kontan.co.id

WA only
Leave a Reply