Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak. Salah satu langkah yang disiapkan adalah evaluasi menyeluruh terhadap pegawai pajak, termasuk kemungkinan rotasi besar-besaran.
Purbaya mengatakan, evaluasi menyeluruh tersebut akan dilakukan untuk memetakan tingkat keterlibatan pegawai dalam pelanggaran yang terjadi. Pegawai yang terindikasi bermasalah akan ditindak sesuai tingkat kesalahannya. “Nanti kami akan evaluasi seperti apa. Kalau yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang,” ujar Purbaya, Rabu (14/1).
Bahkan, Purbaya membuka opsi untuk melakukan rotasi terhadap pegawai pajak yang dianggap nakal ke tempat terpencil atau bahkan dirumahkan. Menurutnya, rotasi bisa menjadi opsi bagi pegawai pajak yang keterlibatannya masih tergolong ringan.
Namun untuk pelanggaran berta, rotasi dinilai tidak lagi efektif. “Tapi kalau sudah jahat, dirotasi kan enggak ada gunannya. Kamu sedang menilai itu,” tegas Purbaya.
Sumber : Harian Kontan, Kamis 15 Januari 2026, Hal 2

WA only
Leave a Reply