Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghadapi tantangan besar dalam mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2026.
Dari perhitungan baseline kepatuhan sukarela, DJP masih harus menutup gap penerimaan sebesar Rp 562,4 triliun untuk memenuhi target APBN 2026.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, berdasarkan baseline yang ada, penerimaan yang bersumber dari kepatuhan sukarela wajib pajak hanya mencapai sekitar Rp 1.795 triliun.
Sementara itu, target penerimaan perpajakan 2026 menuntut pertumbuhan hingga 22,9%, angka yang dinilai sangat menantang.
“Jadi kira-kira dengan baseline yang ada, memang berdasarkan kepatuhan sukarela itu kami hitung sekitar Rp 1.795 triliun, kita harus bisa menutup gap sekitar Rp 562,4 triliun,” ujar Bimo dalam Seminar Outlook Ekonomi dan Perpajakan 2026, Selasa (20/1/2026).
Bimo menjelaskan, secara historis pertumbuhan penerimaan pajak di atas 10% biasanya hanya terjadi ketika harga komoditas melonjak tajam, seperti pada 2018, 2021, dan 2022.
Namun, pada 2026 harga komoditas justru diproyeksikan mengalami moderasi, sehingga DJP tidak bisa lagi bergantung pada sektor berbasis sumber daya alam.
Untuk mengejar kekurangan tersebut, DJP akan fokus pada perluasan basis pajak dan peningkatan tax buoyancy, yakni daya respons penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menurut Bimo, ketergantungan yang tinggi terhadap komoditas membuat kinerja penerimaan pajak menjadi rapuh dan sangat dipengaruhi siklus harga global.
“Kita harus membangun kepatuhan yang berbasis kepatuhan sukarela yang konsisten dan berbasis tax base yang lebih sustain dibanding commodity,” katanya.
Sumber : nasional.kontan.co.id

WA only
Leave a Reply