Pelaporan SPT Tahunan Pajak Capai 10,7 Juta

Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak (DJP) mencatat hingga 5 April 2026 pukul 24.00 WIB, jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) yang telah dilaporkan mencapai 10.790.147.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode hingga 5 April 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 10.790.147 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Secara rinci, mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi (OP) karyawan dengan jumlah 9.421.240 SPT. Sementara itu, wajib pajak OP nonkaryawan tercatat sebanyak 1.136.466 SPT.

Untuk wajib pajak badan dengan tahun buku Januari hingga Desember, pelaporan mencapai 230.109 SPT dalam rupiah dan 166 SPT dalam dolar AS.

Selain itu, terdapat pula pelaporan dari badan dengan tahun buku berbeda yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, yakni 2.135 SPT dalam rupiah dan 31 SPT dalam dolar AS.

DJP mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPTuntuk segera memenuhi kewajibannya sebelum tenggat waktu yang ditentukan guna menghindari sanksi administratif.

Sumber : liputan6.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only