Hingga pekan pertama Mei, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai 13,19 juta dari target 15,27 juta. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat jendral (Ditjen) Pajak Inge Diana Rismawati merinci, hingga 7 Mei 2026, pelaporan SPT masih didominasi wajib pajak orang pribadi karyawan. Jumlahnya, mencapai 10,82 juta SPT.
Disusul pelaporan SPT oleh wajib pajak orang probadi non karyawan sebanyak 1,56 juta. Selain itu, pelaporan SPT oleh wajib pajak badan untuk tahun buku Januari-Desember dalam rupiah mencapai 883.544, dalam dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 1.477, migas dalam rupiah ada 14, dan badan migas dalam dolar AS sebanyak 207 SPT. Adapun pelaporan SPT beda tahun buku yang dilaporkan mulai 1 Agustus 2025, mencapai 28.756 SPT dalam rupiah dan 38 SPT dalam dolar AS.
Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJp tercatat mencapai 19,12 juta. Perinciannya, aktivasi oleh wajib pajak orang pribadi 17,92 juta, wajib pajak badan 1,11 juta, wajib pajak instansi pemerintah 91.432 dan perdagangan melalui elektronik (PMSE) sebanyak 22 wajib pajak.
Sumber : Harian Kontan, Sabtu 9 Mei 2026, Hal 2

WA only
Leave a Reply