Risiko Perburuan Pajak Agresif di Tahun Depan

Target pendapatan negara tahun depan diperkirakan bakal sulit tercapai. Sebab, rasio pajak Indonesioa saat ini masih rendah, baru mencapai 9,3% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2025.

Untuk diketahui, pemerinah dan DPR menyepakati target pendapatan negara dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebesar 12,01%-12,40% dari PDB. Batas bawah kesepakatan tersebut, naik dibandingkan usulan awal sebesar 11,82% PDB.

Menurut Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar rasio pajak Indonesia pada tahun lalu masih dibawah 10% PDB. “Itupun dengan ijon atau menahan restitusi dan cara lainnya. Tanpa hal tersebut, tax ratio kami estimasikan hanya 8,59% hingga 9%,” ujar Fajry, Jumat (12/6).

Hitungan Fajry, untuk mencapai target penerimaan yang telah disepakati, dibutuhkan tambahan pendapatan negara sekitar Rp 450 triliun-Rp 500 triliun dibandingkan proyeksi penerimaan perpajakan 2026. “Inilah yang menyebabkan target penerimaan sering tidak realistis dan memaksa Ditjen Pajak berburu di kebun binatang ataupun terjadi pemungutan pajak yang agresif,” papar Fajry.

Sumber : Harian Kontan, Sabtu 13 Juni 2026, Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only