Realisasi Pajak Belum Separuh Target

Jalan pemerintah mencapai target penerimaan pajak tahun ini masih terjal. Pasalnya, meski penerimaan pajak tumbuh dua digit dibanding tahun lalu, realisasinya hingga pertengahan tahun masih belum mencapai separuh target APBN 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan Direktur Jendral (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto, hingga 16 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 940,31 triliun. Artinya, selama lebih dari dua pekan pada bulan ini, penerimaan pajak neto bertambah sekitar Rp 106,31 triliun.

Bimo mengatakan, kinerja penerimaan pajak masih menunjukkan tren yang sangat positif. Secara tahunan penerimaan pajak tumbuh 23,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Namun demikian, angka itu belum separuh dari target. Dengan capaian tersebut, ralisasi penerimaan pajak baru mencapai 39,62% dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Meski begitu, Bimo menilai tren positif penerimaan pajak mencerminkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak sekaligus efektivitas pengawasan yang dilakukan otoritas pajak. Menurutnya, kontribusi wajib pajak menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan penerimaan.

Selain didukung kondisi ekonomi yang relatif stabil, Bimo menyebut peningkatan penerimaan juga berasal dari keseimbangan antara pengawasan kepatuhan dan pengakan hukum perpajakan.

Di sisi lain, pihaknya terus melakukan penyempurnaan sistem Coretax yang menjadi fondasi administrasi perpajakan nasional.Perbaikan tatakelola, penyusunan panduan, dan peningkatan kualitas sistem akan terus dilakukan untuk mendukung pelayanan sekaligus pengawasan perpajakan yang lebih efektif.

Sebelumnya, Bimo menegaskan komitmennya untuk mengejar target penerimaan oajak dalamAPBN 2026. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya shortfall alias selisih penerimaan dari target di tengah tantangan perlambatan ekonomi yang masih membayangi.

Menurut Bimo, proyeksi pertumbuhan penerimaan pajak sekitar 20,5% yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan estimasi berdasarkan rata-rata kinerja penerimaan pajak hingga Mei 2026 dan mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini. Meski demikian, ia menegaskan Ditjen Pajak tetap harus berupaya mencapai target penerimaan yang dipatok dalam APBN 2026.

Untuk mencapai target tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak perlu berada di kisaran 23% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Namun, dengan asumsi pertumbuhan hanya 20,5% sebagaimana proyeksi Menkeu, artinya penerimaan pajak tahun ini hanya akan mencapai Rp 2.310,7 triliun alias shortfall Rp 47 triliun.

Sumber : Harian Kontan, Jum’at 19 Juni 2026, Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only