Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menyatakan bahwa realisasi penerimaan pajak di wilayah ini telah mencapai Rp3,32 triliun hingga awal Juni 2026.
“Hingga 8 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak di Provinsi Lampung telah mencapai Rp3,32 triliun,” ujar Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan dengan realisasi tersebut menunjukkan bahwa perekonomian di Provinsi Lampung menunjukkan kinerja positif.
“Realisasi penerimaan pajak di Provinsi Lampung yang telah mencapai Rp3,32 triliun atau tumbuh 30,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya tersebut. Memiliki target capaian penerimaan selama tahun 2026 sebesar Rp9,85 triliun,” katanya pula.
Dia mengharapkan target penerimaan pajak 2026 dapat dicapai melalui penguatan kepatuhan sukarela dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak oleh wajib pajak.
“Kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang yang besar untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan negara,” ujar dia pula.
Menurut dia, pihaknya saat ini tidak hanya mengejar penerimaan negara, melainkan membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, berbasis data, dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak melalui transformasi digital serta penguatan layanan.
“Kami tidak mengharapkan seluruh wajib pajak membayar pajak lebih banyak dari yang seharusnya, yang kami harapkan adalah seluruh wajib pajak membayar pajak sesuai yang seharusnya. Ketika itu terjadi, keadilan usaha terjaga, persaingan menjadi sehat, dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya lagi.
Ia menambahkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung meningkat dari Rp487,8 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp528,2 triliun pada tahun 2025 atau tumbuh sebesar 8,28 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh sektor-sektor unggulan, seperti pertanian, perkebunan, industri pengolahan, perdagangan, logistik, dan UMKM yang terus berkembang.
“Namun potensi ekonomi yang besar tersebut masih perlu dioptimalkan agar dapat terkonversi menjadi penerimaan negara yang lebih kuat. Pada tahun 2025, realisasi penerimaan pajak di Provinsi Lampung tercatat sebesar Rp7,77 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp9,27 triliun diharapkan 2026 bisa meningkat,” ujar dia.
Sumber : antaranews.com

WA only
Leave a Reply