Gaet Investor Kakap, PFII Bakal Kasih Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII yang berada di Bali akan memfasilitasi berbagai jenis usaha di sektor keuangan dan menawarkan berbagai insentif. Misbakhun mengatakan pemerintah akan memberikan insentif berupa pajak 0% selama 50 tahun.

Tujuannya, untuk menarik investor yang selama ini menempatkan investasi melalui special purpose vehicle (SPV) di berbagai pusat keuangan dunia, seperti British Virgin Islands (BVI), Cayman Islands, ke PFII.

“Di dalamnya nanti akan ada family office dan tentunya insentif akan kita berikan banyak. Pajak 0% pemerintah akan memberikan itu sampai 50 tahun. Kalau saya sih pribadi, itu harusnya melekat selama PFII itu ada. Tapi pemerintah inginnya 50 tahun. Tapi, 50 tahun itu oke karena kita melihat perkembangan 50 tahun ke depan akan seperti apa,” terang Misbakhun dalam acara Investment Forum 2026, di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Selain itu, Misbakhun menjelaskan PFII juga akan menawarkan kepastian hukum dengan mengadopsi sistem common law dalam penyelesaian sengketa bisnis. Nantinya akan dibentuk pengadilan khusus yang menangani sengketa bisnis di kawasan tersebut.

“Saya tambahkan, nanti akan kita anut sistem common law di dalam hukum sana. Jadi nanti di sana akan berdiri pengadilan yang menyelesaikan sengketa bisnis untuk diselesaikan di sana. Bisnis dispute settlement court yang menganut kepada sistem hukum. Dan hakimnya pun kita akan berikan hakim dengan reputasi internasional,” ujar Misbakhun.

Misbakhun menambahkan keberadaan PFII akan menjadi insentif besar bagi perkembangan sektor jasa keuangan nasional. Ia meyakini bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memanfaatkan kawasan tersebut untuk mendirikan investment bank.

“Saya yakin Bank Himbara akan mendirikan investment bank. Hampir semua, pasti mereka akan mendirikan investment bank. Kita berikan mau yang konvensional boleh, syariah boleh, tapi yang utama berkontribusi terhadap perekonomian nasional kita. Asuransi, dana pensiun, usaha-usaha yang lain silahkan didirikan di sana,” tutur Misbakhun.

Sumber : finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only