Target 2027, Purbaya Fokus Tutup Celah Kebocoran Penerimaan Perpajakan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dengan cara menutup celah kebocoran penerimaan. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Selasa (1/9/2026).

Menurut Purbaya, pemungutan pajak yang efektif menjadi kunci untuk meraih target penerimaan pajak pada tahun depan. Target penerimaan pajak pada 2027 dirancang senilai Rp2.591,4 triliun, naik 12,14% dari outlook tahun ini senilai Rp2.310,8 triliun.

“Kuncinya sekarang adalah peningkatan efisiensi pengumpulan pajak dan bea cukai. Kita hindari kebocoran-kebocoran yang signifikan ke depan,” katanya.

Purbaya menyebut salah satu upaya yang akan dilakukan untuk menutup celah kebocoran penerimaan perpajakan ialah menggalakkan pemeriksaan terhadap wajib pajak badan yang bergerak di sektor industri baja.

Dia mengungkapkan masih banyak perusahaan baja, terutama yang berasal dari China, yang diduga melanggar ketentuan PPN, PPh, maupun ekspor-impor. Karena hal tersebut, negara diperkirakan mengalami kebocoran penerimaan hingga Rp5 triliun.

“Dari perusahaan baja saja yang enggak beroperasi dengan benar, enggak sesuai dengan ketentuan yang ada, yang asal China itu, [kebocoran penerimaan] bisa Rp5 triliun lebih, dari [transaksi] bahan bangunan dan cara bekerjanya,” tuturnya.

Jika penyelewengan tersebut marak dilakukan di lapangan, sambung Purbaya, dikhawatirkan wajib pajak badan lain, termasuk perusahaan dalam negeri, justru ikut terlibat. Itu sebabnya, perusahaan yang terindikasi mengemplang pajak perlu segera diperiksa dan ditindak tegas.

Selain mencegah kebocoran penerimaan, Purbaya menilai pengawasan maupun penindakan juga dilakukan guna menciptakan persaingan usaha yang adil. Dengan langkah tersebut, dia meyakini penerimaan negara tahun depan akan lebih optimal.

“Kalau yang China enggak saya beresin, [perusahaan lokal] juga akan begitu. Supaya bisa bersaing, saya mesti beresin betul itu,” imbuh bendahara negara.

Purbaya menambahkan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak hanya untuk meraih target penerimaan 2027. Dia menuturkan 2 langkah strategis yang akan digalakkan tahun depan ialah perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan.

Selain itu, dia juga berkomitmen untuk membenahi kinerja pegawai DJP dan DJBC sehingga lebih profesional dan kompeten. Menurutnya, perbaikan pelayanan bakal ikut mendorong kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya mendongkrak penerimaan negara.

“Perluasan basis pajak untuk menjaga fiskal, dan uangnya akan dipakai tanpa membahayakan uang anggaran, tapi bukan berarti menaikkan tarifnya. Terus yang biasa gelap-gelapin pajak ya [melakukan penyelewengan] makin bersih lagi ke depan,” tutur Purbaya.

Selain topik di atas, ada pula ulasan mengenai keluh kesah pengusaha terkait dengan restitusi. Lalu, ada juga bahasan perihal berlakunya relaksasi DHE SDA, penghematan fiskal dari penutupan BUMN, RUU Perampasan Aset, dan lain sebagainya.

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only