Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan pemerintah tidak akan menerapkan pajak baru ataupun menaikkan tarif pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Sebaliknya, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan melalui pembenahan administrasi perpajakan, pengawasan, perluasan basis penerimaan, dan penutupan kebocoran.
Purbaya mengatakan strategi tersebut menjadi fokus pemerintah untuk memperkuat penerimaan tanpa menambah beban pungutan baru kepada masyarakat.
“Sejak awal, tujuan yang ingin kita bangun cukup jelas, APBN harus bekerja lebih cepat untuk perekonomian, penerimaan harus semakin kuat tanpa menambah beban baru kepada masyarakat,” ujarnya, dikutip pada Jumat (11/9/2026).
Purbaya mengatakan penerimaan pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp1.224,3 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 23,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan penerimaan negara masih dapat diperkuat tanpa menerapkan jenis pajak baru ataupun menaikkan tarif pajak.
“Enggak ada pajak baru, belum ada juga rencana menaikkan tarif. Fokus kita adalah memperbaiki administrasi, pengawasan, tata kelola, dan menutup kebocoran [penerimaan],” tuturnya.
Pembenahan administrasi perpajakan tersebut mencakup perbaikan coretax system. Selain itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan dan tata kelola untuk memastikan potensi penerimaan dapat dioptimalkan.
Di sisi lain, Purbaya mengatakan pemerintah perlu mempercepat penyaluran anggaran agar belanja negara memberikan dampak yang lebih nyata terhadap perekonomian. Dampak tersebut diharapkan terlihat pada konsumsi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
Purbaya juga meminta belanja negara digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran. Anggaran, menurutnya, perlu diarahkan pada program yang memberikan manfaat ekonomi lebih besar, sedangkan belanja yang kurang produktif dan tidak mendesak perlu dikurangi.
Sebagai informasi, realisasi belanja negara hingga Juli 2026 tercatat Rp1.969,6 triliun atau tumbuh 18,62%. Dengan realisasi belanja yang lebih besar daripada pendapatan negara, defisit APBN hingga Juli 2026 mencapai Rp235,6 triliun atau 0,91% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Purbaya menilai defisit tersebut masih terkendali. Dia juga memastikan defisit APBN hingga akhir tahun tidak akan melampaui outlook sebesar 2,85% terhadap PDB.
“Sudah kita antisipasi sampai akhir tahun defisitnya mungkin sekitar 2,85% seperti yang direncanakan. Angka ini menunjukkan kita berusaha membuat fiskal lebih aktif tanpa meninggalkan prinsip kehatian-kehatian,” tutupnya.
Sumber : news.ddtc.co.id

WA only
Leave a Reply