Pastikan Pungutan PPN Digital Luar Negeri Aman

JAKARTA. Pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital luar negeri siap dijalankan. PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) memastikan sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri (SPP-TDLN) telah siap secara operasional.

Putu Agnia, Vice President Corporate Secretary PT Jalin, mengatakan, implementasi SPP-TDLN dilakukan secara bertahap. Dari sisi penyelenggara, sistem tersebut telah melalui proses pengujian untuk memastikan keamanan dan keandalan. Menurutnya, pada tahap awal integrasi dan ujicoba dilakukan bersama bank-bank negara yang telah lebih dahulu siap secara teknis.

“Prioritas kami adalah mendukung perbankan serta lembaga pembayaran dan teknologi finansial dalam proses integrasi sistem ke SPP-TDLN sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi kebijakan pemerintah secara bertahap,” kata Putu, Minggu (13/9).

Ia menambahkan, cakupan konektivitas SPP-TDLN akan terus diperluas seiring dengan kesiapan masing-masing institusi. Namun, Jalin belum bisa mengungkapkan secara terperinci jumlah institusi yang telah terhubung maupun nilai transaksi yang telah diproses sejak sistem mulai diimplementasikan pada 10 September 2026.

Putu menegaskan, pada tahap awal implementasi, Jalin berfokus memastikan proses integrasi dan operasional SPP-TDLN berjalan dengan baik, aman, dan andal.

Sumber : Harian Kontan Senin 14 Sept 2026 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only