Cara Menghitung Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Supaya Tahu Jumlah Potongannya

Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban para wajib pajak di negaranya. Peraturan mengenai wajib pajak ini juga sudah ditentukan dalam undang-undang perpajakan.

Banyak jenis pajak yang umum dibayarkan seperti pajak kendaraan, pajak pertambahan nilai dari sesuatu yang dibeli, serta pajak penghasilan bagi wajib pajak yang sudah bekerja.

Salah satu pajak yang sering disebut adalah pajak penghasilan orang pribadi. Pajak Penghasilan orang pribadi merupakan salah satu instrumen untuk mengatasi ketimpangan distribusi pendapatan antara masyarakat yang berpenghasilan tinggi dan yang berpenghasilan rendah.

Aturan mengenai pajak penghasilan juga sudah diatur dalam perundang-undangan. Pajak Penghasilan Pasal 21 atau yang juga biasa dikenal dengan PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak. Pengertian Pajak Penghasilan ini diambil berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015.

Sumber : Liputan 6

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only