10 Negara dengan Pajak Penghasilan Tertinggi 2026

Sebagian besar negara menerapkan sistem pajak penghasilan orang pribadi secara progresif. Semakin besar penghasilan seseorang, semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan pada lapisan penghasilan tertentu. Besaran tarif tertinggi tersebut berbeda-beda, tergantung kebijakan perpajakan masing-masing negara.

Pada 2026, Denmark tercatat memiliki tarif marginal pajak penghasilan orang pribadi tertinggi di antara negara-negara dalam perbandingan ini, yakni 60,5%. Jepang berada di posisi berikutnya dengan 55,95%, disusul Prancis 55,4% dan Austria 55%.

Kanada juga masuk dalam kelompok dengan tarif tinggi, mencapai 54,8% di Newfoundland dan Labrador. Tarif tersebut merupakan tarif marginal tertinggi.

Artinya, angka tersebut hanya dikenakan pada bagian penghasilan yang masuk ke lapisan pajak tertinggi, bukan seluruh penghasilan seseorang.

Sejumlah negara dengan tarif pajak penghasilan tinggi menggunakan penerimaan tersebut untuk membiayai layanan publik dan program sosial.

Namun, besarnya tarif pajak tidak dapat dibandingkan hanya dari angka persentasenya karena struktur pajak, kontribusi sosial, pajak daerah, pengurangan pajak, serta ambang penghasilan tiap negara berbeda.

10 Negara dengan Pajak Penghasilan Tertinggi 2026

Daftar ini berikut menggunakan perbandingan tarif marginal tertinggi pajak penghasilan orang pribadi berdasarkan data Tax Foundation, PwC Worldwide Tax Summaries, serta sumber lainnya.

Angka yang digunakan merupakan tarif tertinggi yang berlaku pada 2026 dan dapat mencakup pajak pusat serta daerah, tergantung sistem masing-masing negara.

1. Denmark (60,5%)

Denmark memiliki tarif marginal pajak penghasilan orang pribadi tertinggi dalam daftar ini, yakni 60,5% pada 2026. Kenaikan tersebut berkaitan dengan perubahan struktur pajak penghasilan Denmark yang mulai berlaku pada 2026.

Pemerintah menambahkan lapisan pajak baru untuk masyarakat dengan penghasilan sangat tinggi. Perubahan itu membuat tarif marginal tertinggi naik dari sekitar 55,9% menjadi 60,5%.

Tarif 60,5% tersebut mencakup pajak penghasilan negara, pajak pemerintah daerah, serta kontribusi pasar tenaga kerja atau AM-bidrag.

PwC mencatat tarif pajak penghasilan negara Denmark dapat mencapai 57%, atau 60,5% apabila kontribusi pasar tenaga kerja ikut diperhitungkan.

Tarif tertinggi itu hanya berlaku pada lapisan penghasilan tertinggi. Karena sistemnya progresif, tidak seluruh penghasilan wajib pajak Denmark dikenai tarif 60,5%.

2. Jepang (55,95%)

Jepang menempati posisi berikutnya dengan tarif marginal gabungan sekitar 55,95%. Tarif tersebut terbentuk dari pajak penghasilan nasional progresif dengan tarif tertinggi 45%, ditambah surtax rekonstruksi sebesar 2,1% dari pajak penghasilan nasional serta pajak penduduk daerah sebesar 10%.

Pajak penghasilan nasional sebesar 45% berlaku untuk penghasilan kena pajak di atas 40 juta yen. Setelah ditambahkan surtax 2,1% dan pajak penduduk daerah, tarif marginal gabungan mencapai sekitar 55,95%.

Jepang juga menerapkan pajak minimum bagi individu dengan penghasilan sangat tinggi sejak tahun pajak 2025. Untuk tahun pajak 2025 dan 2026, ketentuan tersebut berlaku pada kondisi tertentu bagi individu dengan penghasilan agregat di atas 330 juta yen.

3. Prancis (55,4%)

Prancis termasuk negara dengan tarif pajak penghasilan orang pribadi tertinggi di Eropa. Tarif marginal tertingginya mencapai 55,4% ketika komponen pajak dan kontribusi tambahan diperhitungkan.

Prancis menerapkan sistem pajak penghasilan progresif. Selain pajak penghasilan dasar, masyarakat dengan penghasilan tinggi dapat dikenai kontribusi tambahan atas penghasilan tinggi atau Cehr serta kontribusi sosial wajib seperti CSG dan CRDS.

Oleh karena itu, angka 55,4% merupakan tarif gabungan dalam perbandingan tarif marginal tertinggi, bukan tarif tunggal yang dikenakan pemerintah pusat atas seluruh penghasilan.

4. Austria (55%)

Austria menerapkan tarif marginal tertinggi sebesar 55% untuk bagian penghasilan di atas 1 juta euro. Tarif 55% tersebut merupakan lapisan tertinggi dalam struktur pajak penghasilan Austria pada 2026.

Lapisan sebelumnya mengenakan tarif 50% untuk penghasilan di atas 104.859 euro hingga 1 juta euro. Tarif 55% untuk penghasilan di atas 1 juta euro bersifat sementara.

Pemerintah Austria mempertahankannya hingga 2029, sehingga setelah periode tersebut tarif tertinggi direncanakan kembali menjadi 50%.

Pada sisi lain, tarif pajak perusahaan Austria ditetapkan sebesar 23%. Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai layanan publik yang disediakan negara.

5. Kanada (54,8%)

Kanada memiliki sistem pajak penghasilan yang menggabungkan pajak federal dengan pajak provinsi atau teritori. Tarif federal tertinggi pada 2026 adalah 33%, sedangkan masing-masing provinsi memiliki tarif tambahan sendiri.

Kombinasi tersebut membuat tarif marginal tertinggi berbeda berdasarkan tempat tinggal wajib pajak. Newfoundland dan Labrador memiliki tarif gabungan tertinggi, yakni 54,8%.

Tarif tersebut terdiri dari pajak federal dan pajak provinsi. Nova Scotia berada pada 54%, sedangkan beberapa provinsi lain memiliki tarif gabungan yang lebih rendah.

Dengan demikian, angka 54,8% untuk Kanada tidak berlaku seragam bagi seluruh penduduk negara tersebut. Tarif yang dibayarkan bergantung pada provinsi atau teritori tempat seseorang menjadi wajib pajak.

6. Spanyol (53,85%)

Spanyol menerapkan sistem pajak penghasilan yang melibatkan pemerintah pusat dan komunitas otonom. Karena itu, tarif marginal tertinggi dapat berbeda berdasarkan wilayah tempat seseorang tinggal.

Angka 54% yang banyak digunakan dalam daftar perbandingan pajak 2026 perlu diperbarui. Setelah perubahan kebijakan pajak di Valencia pada Juli 2026, tarif marginal gabungan tertinggi di wilayah tersebut menjadi 53,85%.

Tax Foundation mencatat angka tersebut sebagai salah satu tarif marginal tertinggi di Eropa pada 2026. PwC menjelaskan tarif pajak penghasilan umum di Spanyol merupakan gabungan antara tarif yang ditetapkan pemerintah pusat dan tarif yang ditetapkan masing-masing komunitas otonom.

Oleh karena itu, kewajiban pajak dapat berbeda antarwilayah. Spanyol juga memiliki skema pajak khusus bagi ekspatriat yang memenuhi persyaratan tertentu.

Skema tersebut memberikan perlakuan pajak khusus terhadap individu yang memenuhi ketentuan sebagai pekerja atau pendatang yang memenuhi persyaratan perpajakan yang berlaku.

7. Belgia (53,5%)

Belgia memiliki tarif pajak penghasilan federal tertinggi sebesar 50%. Sistem pajaknya kemudian ditambah pajak komunal yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kombinasi pajak federal dan tambahan pajak lokal tersebut membuat tarif marginal tertinggi dalam perbandingan 2026 mencapai 53,5%.

Besaran pajak komunal berbeda berdasarkan wilayah tempat wajib pajak tinggal. Karena itu, tarif 53,5% tidak berarti seluruh wajib pajak Belgia dikenai persentase tersebut.

8. Portugal (53%)

Portugal menerapkan tarif pajak penghasilan marginal tertinggi sebesar 48%. Untuk masyarakat dengan penghasilan tinggi, terdapat tambahan pajak solidaritas yang dapat membuat tarif marginal gabungan mencapai 53%.

Dengan struktur tersebut, Portugal masuk dalam kelompok negara dengan tarif pajak penghasilan orang pribadi tertinggi di Eropa pada 2026. Tax Foundation mencatat tarif marginal tertingginya sebesar 53%.

Portugal juga memiliki skema perpajakan khusus bagi warga negara asing yang memenuhi persyaratan tertentu. Salah satunya adalah rezim IFICI yang menjadi bagian dari kebijakan untuk menarik tenaga profesional dan kegiatan ekonomi tertentu ke Portugal.

9. Swedia (52,3%)

Swedia mengenakan pajak penghasilan melalui kombinasi pajak pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pada 2026, pajak penghasilan negara sebesar 20% dikenakan pada bagian penghasilan kena pajak di atas ambang tertentu, sedangkan pajak pemerintah daerah rata-rata berada di sekitar 32%.

Kombinasi tersebut membuat tarif marginal tertinggi dalam perbandingan nasional mencapai sekitar 52,3%. Swedia menggunakan penerimaan pajak untuk membiayai berbagai layanan publik dan sistem kesejahteraan. Tarif pajak perusahaan di negara tersebut berada pada 20,6%.

10. Finlandia (45%)

Finlandia masih memiliki sistem pajak penghasilan progresif dengan kombinasi pajak nasional dan daerah. Namun, angka 52% yang kerap muncul dalam daftar lama sudah tidak sesuai dengan tarif 2026.

Tax Foundation mencatat Finlandia menurunkan tarif marginal pajak penghasilan orang pribadi dari sekitar 51,5% menjadi 45% pada 2026.

Perubahan tersebut membuat Finlandia tidak lagi masuk dalam daftar negara dengan tarif marginal tertinggi seperti pada daftar tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, apabila daftar 10 negara dengan tarif pajak penghasilan tertinggi dibuat berdasarkan data 2026 yang diperbarui, Finlandia seharusnya tidak ditempatkan pada posisi ke-10 dengan angka 52%.

Tarif 45% tersebut tetap menunjukkan adanya pajak penghasilan nasional yang progresif, tetapi tidak lagi berada di kelompok teratas seperti pada tahun sebelumnya.

Angka Tarif Pajak Perlu Dibaca sebagai Tarif Marginal

Perbandingan negara dengan pajak tertinggi tidak berarti seseorang di negara tersebut otomatis membayar pajak sebesar persentase yang tercantum atas seluruh penghasilannya.

Tarif marginal hanya berlaku pada bagian penghasilan yang masuk ke lapisan pajak tertinggi. Struktur pajak masing-masing negara juga berbeda karena dapat melibatkan pajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, surtax, kontribusi sosial, serta berbagai pengurangan dan kredit pajak.

Oleh karena itu, daftar negara dengan tarif pajak penghasilan tertinggi sebaiknya digunakan untuk membandingkan tarif marginal tertinggi, bukan sebagai ukuran tunggal untuk menentukan negara mana yang memiliki beban pajak keseluruhan paling besar.

Sumber : beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only