Utang Luar Negeri, Bikin Ngeri

Dalam sistem ekonomi Islam utang uar negeri tidak jadi andalan apalagi yang riba

Jumlah utang pemerintah pusat hingga akhir Februari 2019 tercatat sebesar Rp 4.566,26 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar Rp 531,46 triliun dibandingkan Februari 2018. Sungguh angka yang fantastis.

Sebagian besar utang ini digunakan untuk menutup utang lalu beserta bunga, sisanya barulah digunakan untuk pembangunan. Hal ini memang biasa terjadi di negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalistik. Dimana pemasukan negara sangat bergantung kepada pajak dan utang luar negeri.

Tentu ini sangat mengerikan. Negara tak memiliki kemandirian, selalu bergantung kepada asing. Sedangkan rakyat, pasti melarat dengan tagihan pajak yang kian menyayat.

Berbeda dengan sistem ekonomi Islam, dimana tidak akan menjadikan utang luar negeri sebagai andalan terlebih mengandung keharaman (riba). Negara harus mandiri dalam finansial agar bebas dari tekanan. Dana didapat dari kepemilikan negara berupa ‘usyur, ghanimah, jizyah, kharaj, fa’i dan lain sebagainya.

Juga dengan kepemilikan umum (SDA) berupa tambang, emas, perak, hutan, air, dan lain sebagainya. harta tersebut dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat berserta kebutuhan penunjang. Tentu kemandirian negara akan terjadi, kedaulatan pun akan terjaga tanpa harus terjerat utang ribawi.

Sayangnya saat ini justru harta tersebut justru dikuasai swasta bahkan asing dengan alasan liberalisasi. Inilah penyebab utama mengapa bangsa kita tak pernah usai dalam menyelesaikan utang.

Konsep sistem ekonomi islam sudah sangat jelas dan solutif tentu itu semua akan terwujud jika Islam diterapkan dengan sempurna. Wallahu a’lam.

Sumber : Republika.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only