Ditjen Pajak Buru Perusahaan Sawit di Riau

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggandeng pemerintah daerah di seluruh Provinsi Riau untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Pajak ingin membidik setoran perusahaan sawit yang banyak beroperasi ilegal di Riau.

Berdasarkan Data Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau 2018 terdapat sejuta hektar perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki izin. Nah, dengan kesepakatan ini, Pemda berkomitmen melakukan tukar-menukar data untuk mendukung pengumpulan pajak, baik pajak untuk pemerintah pusat maupun daerah. “Misalnya pemda memungut pajak restoran, dari pertukaran data itu, kami bisa cocokkan, dan kemudian melihat potensi yang masih ada sehingga bisa meningkatkan penerimaan pajak dari wilayah tersebut,” ungkap Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Saksama Yoga, Kamis (2/5).

Pemda juga akan memastikan perusahaan yang beroperasi memiliki izin. “Makanya kalau belum berizin, ini memang jadi lepas potensi penerimaan pajaknya. Kami kan enggak bisa mengenakan pajak tanpa mengetahui objek dan subjeknya,” kata Hestu.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only