Pemerintah Segera Terbitkan Insentif Pajak Bagi DIRE

DENPASAR. ada kabar baik bagi pelaku industri reksa dana dan investor reksadana. rencana pemerintah memberikan insentif pajak menghasilkan (PPh) atas bunga atau diskonto obligasi yang menjadi aset dasar Reksadana sudah jelas.

Yunirwansyah, Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak, menyatakan, dari pajak penghasilan tersebut akan dibuat menjadi sebesar 0%, berlaku hingga tahun 2020. “Setelah tahun itu, dikenakan tarif 10%,” terang Yunirwansyah, Rabu (31/7).

ketentuan pajak baru tersebut akan dituangkan melalui peraturan pemerintah (PP), yang akan merevisi aturan sebelumnya, yakni PP Nomor 100 tahun 2013. PP yang disebutkan terakhir juga sejatinya merupakan revisi atas PP nomor 16 tahun 2009.

Revisi PP tersebut juga akan memperluas pemberian insentif. Bila beleidsebelumnya hanya mencantumkan Reksadana konvensional dengan aset dasar obligasi, beleid yang baru juga mencantumkan insentif berlaku untuk dana investasi infrastruktur. (DINFRA), dana investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA).

Skema pemberlakuan PPh untuk produk investasi derivatif tersebut sama dengan PPh bagi Reksadana berbasis aplikasi secara umum. “hingga tahun 2020 tarif PPH 0% hanya 10%,” jelas Yunirwansyah.

insentif ini diharapkan mendorong pendalaman pasar keuangan serta mendukung penerbitan obligasi infrastruktur dan real estate. “PP-nya sudah jadi, mungkin minggu ini atau Minggu depan terbit dan langsung berlaku sejak diundangkan,” ungkap Yunirwansyah.

Presiden Direktur Mandiri Manajemen Investasi Alvin Pattisahusiwa menyambut baik kebijakan pemerintah ini.” kata Alvin, Kamis (1/8).

ia menilai insentif tersebut akan membantu mengembangkan industri reksa dana secara cepat. “Potensi pengembangan industri ini masih sangat besar, mengingat rasio total dana kelolaan reksa dana terhadap dana pihak ketiga masih di bawah 10%,” kata Alvin.

Presiden Direktur Ciptadana Asset Paula Rianty Komarudin menambahkan, insentif ini akan menaikkan minat investor pada produk reksa dana khusus, seperti DIRE. Investor juga bisa mendapat imbal hasil lebih tinggi.

Kepala Riset Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, insentif ini juga akan mendorong minat perusahaan mencari dana DIRE atau DINFRA.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only