Ekonomi RI Kurang Darah

JAKARTA – Kalangan pengusaha mengeluhkan kekeringan likuiditas sehingga menyulitkan mereka untuk ekspansi. Ekonomi Indonesia menderita ‘kurang darah’ sejak lama. Meskipun terjadi tren penurunan suku bunga di dalam negeri, kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia cenderung ketat dan kontraktif. Itulah sebabnya, kebijakan BI ke depan sebaiknya lebih ekspansif agar dapat lebih efektif dalam mendorong sektor riil dan pertumbuhan ekonomi.

Paralel dengan itu, kebijakan fiskal juga harus lebih ekspansif. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang disampaikan Presiden pada Jumat (16/8) lusa, belanja harus digenjot dan defisit anggaran harus diperlebar, asalkan masih di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB). Tarif pajak penghasilan (PPh) untuk wajib pajak badan yang pernah dijanjikan Presiden Joko Widodo juga harus segera diturunkan.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menyatakan, sejak dirinya bekerja di Bank Indonesia, masalah serius yang dihadapi Indonesia adalah keringnya likuiditas. “Kondisi ekonomi kita kurang darah dari dulu. Hal itu tercermin pada rasio M2 terhadap PDB yang tidak naik-naik dari tahun ke tahun, hanya sekitar 39%,” kata Piter kepada Investor Daily, Selasa (13/8).

Menurut Piter, ketatnya likuditas perekonomian terlihat jelas pada rasio uang beredar dalam arti luas (M2) terhadap PDB. Pada tahun 2018, rasio M2 terhadap PDB di Indonesia hanya 38,8%. Sedangkan Malaysia sudah mencapai 125%, RRT a199%, dan Jepang sekitar 300%.
M2 adalah uang beredar dalam arti luas, yang mencakup M1 (uang beredar dalam arti sempit), tabungan, deposito, giro dalam valas, dan surat berharga yang diterbitkan bank sentral. Adapun M1 adalah uang kartal (uang kertas dan uang logam yang beredar di masyarakat) serta giro dalam rupiah.
Dalam pandangan Piter, selama ini kebijakan BI cenderung kontraktif. Namun dia mengakui sejak Perry Warjiyo menjadi gubernur BI, sudah cenderung longgar, meskipun belum sepenuhnya longgar, karena secara netto masih kontraktif. “Dari operasi moneter yang dilakukan, BI lebih banyak membeli surat berharga, artinya lebih kontraktif,” tuturnya.

Piter mengingatkan, kebijakan suku bunga yang menurun tidak otomatis bermakna ekspansif. “Itu sudah terbukti pada 2016 dan 2017, ketika suku bunga terus menurun, namun karakteristik operasi moneternya masih kontraktif, sehingga memicu ketatnya likuiditas,” kata dia.

Itulah sebabnya, kata Piter, hal itu harus diimbangi dengan kebijakan fiskal yang ekspansif. Dia melihat kebijakan fiskal selama ini sudah cukup ekspansif. Bukan hanya dari sisi belanja yang cukup besar, tapi juga tercermin pada kebijakan perpajakan yang mendorong sektor riil, seperti pemberian tax holiday, tax allowance, dan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk UMKM.

Ke depan, lanjut Piter, pemerintah harus lebih ekspansif lagi. Penurunan tarif PPh badan yang dijanjikan Presiden Jokowi harus segera direalisasikan. APBN juga harus lebih ekspansif dengan defisit yang diperlebar, sepanjang masih di bawah 3% dari PDB.

Piter menegaskan, otoritas moneter dan fiskal tidak perlu khawatir menciptakan kebijakan yang ekspansif untuk memompa likuiditas ke perekonomian. Tidak perlu khawatir kebijakan itu bakal mendorong inflasi atau melemahkan kurs rupiah. “Inflasi di Indonesia itu bukan bersumber dari moneter, bukan karena kebanyakan duit,” kata dia.

Piter khawatir kalau likuiditas terus mengering, dunia usaha semakin sulit. Apalagi jika suku bunga bertahan tinggi, pengusaha akan mencari pembiayaan dari luar negeri. “Hal itu tentu menimbulkan kerentanan terhadap perekonomian. Hindari ekonomi biaya tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menilai, likuiditas dirasakan ketat sebenarnya lebih pada persepsi pasar lantaran ekspansi bisnis yang tertahan. Banyak hal yang menjadi penyebab, baik pengaruh dari dalam maupun luar negeri.
Atas dasar kondisi itu, lanjut dia, pemerintah sebaiknya meningkatkan likuiditas dengan kebijakan yang mampu mendorong langsung konsumsi masyarakat serta menaikkan kapasitas produsi. Misalnya saja, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan harus diperbesar untuk mendongkrak sektor properti.

Sedangkan Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soetrisno Iwantono mengatakan, kondisi suku bunga tinggi menyulitkan masyarakat. Untuk itu, perlu diupayakan peningkatan likuiditas untuk mendukung dunia usaha, sehingga daya beli masyarakat pun menjadi lebih baik.
“Likuiditas ketat membuat daya beli menurun. Pertanyaannya adalah saya mau mati tidak dalam bisnis ini. Likuiditas harus dilonggarkan. Jadi, jangan selalu takut apabila uang yang beredar banyak. Likuiditas ketat berdampak pada pengurangan produksi,” tegas Iwantono kepada Berita Satu TV.

Sumber : Investor Daily

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only