Aturan PPnBM Direvisi, Harga Mobil Listrik Lebih Murah 25 Persen

Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan proses revisi aturan pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM telah rampung dibahas antar kementerian dan bersama DPR. Revisi ini dilakukan untuk mengakomodir agar harga jual mobil listrikbisa lebih murah. “Jadi secara substansi sudah selesai,” kata dia di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019.

Revisi dilakukan pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan PPnBM. Revisi ini dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan atau yang biasa dikenal Perpres Mobil Listrik.

Lewat revisi ini, pemerintah mengurangi PPnBM atas mobil listrik. Sehingga, mobil listrik yang semula lebih mahal 40 persen dari mobil biasa, kini menjadi lebih mahal 15 persen saja atau turun 25 persen. “Mantap, kan,” kata Airlangga. 

Selain pengurangan PPnBM, sejumlah insentif lain telah diberikan lewat Perpres Mobil Listrik. Di antaranya yaitu insentif bea masuk atas importas KBL berbasis baterai completely knock down (CKD) atau incompletely knock down (IKD) atau komponen utama untuk jumlah dan jangka waktu tertentu. Lalu, insentif bea masuk import mesin, barang, dan bahan dalam rangka penanaman modal.

Setelah mobil, nanti pemerintah juga akan mendorong penggunaan motor listrik.. Saat ini, Kementerian Perindustrian tengah mengecek kapasitas produksi motor listrik dan mendorong penggunaannya di Jakarta.  Sebab, dua daerah tersebut yang sudah diajak bicara mengenai pengembangan kendaraan berbasis listrik.

Saat ini, kata Airlangga, sudah ada beberapa produsen motor listrik di sejumlah daerah seperti VIAR di Semarang, Jawa Tengah, dan motor listrik Gesit yang diproduksi oleh PT Gesits Technologies Indo. “Kami lihat juga tapi volumenya belum besar, jadi nanti dipetakan dulu,” ucapnya.

Sumber: bisnis.tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only