Jurus Tolak Resesi: Pajak Didiskon hingga Bunga Dipangkas

Jakarta – Banyak kalangan yang menilai bahwa resesi ekonomi terhadap negara-negara maju semakin dekat dengan kenyataan. Ramalan tersebut datang dari separuh orang superkaya di dunia dan hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam laporan Perdagangan dan Pembangunan, UNCTAD (Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perdagangan dan Pembangunan) telah menyalakan lampu peringatan akan resesi.

Potensi resesi ekonomi pada negara maju tentunya akan berdampak pada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Namun untuk mengatasi ancaman resesi, Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan bisa dilakukan dengan mengucurkan belanja Pemerintah lebih banyak, memangkas tarif pajak, dan menurunkan suku bunga.

“Memang kalau teorinya, kalau menghadapi resesi maka government spending-nya harus lebih tinggi, tax rate harus diturunkan, kemudian tingkat bunga harus direlaksasi, itu teori dasarnya,” kata Bambang di kantor pusat BPS, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Anggaran belanja negara pada tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 2.540,4 triliun atau naik Rp 11,6 triliun dari yang diusulkan sebesar Rp 2.528,8 triliun.

Menurut Bambang, dengan anggaran belanja yang jumbo tersebut diharapkan bisa menjadi stimulus perekonomian nasional untuk menghadapi ancaman resesi.

“Nah tinggal kita lihat apa yang bisa kita lakukan untuk tahun depan, ya government spending kan selama APBN tepat sasaran Rp 2.500 triliun itu kan bukan jumlah yang kecil,” jelas dia.

Bambang mengungkapkan, ciri-ciri negara yang mengalami resesi adalah pertumbuhan ekonominya mengalami penurunan secara berturut dalam beberapa kuartal. Dia mencontohkan Turki.

“Ya kaya Turki, Argentina yang pertumbuhannya melambat secara signifikan dibanding biasanya atau bahkan negatif pada triwulan berturut-turut,” ungkap dia.

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only