Pemerintah Diminta Siapkan Mitigasi Risiko bila Target Pajak Tak Tercapai

Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta bekerja keras untuk mencapai penerimaan pajak. Sebab penerimaan pajak yang tak mencapai target dikhawatirkan akan mengganggu Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Ini diungkapkan Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Adapun pencapaian sampai 29 Oktober, penerimaan pajak baru mencapai 63,75 persen dari target Rp 1.577 triliun yang dipatok dalam APBN 2019. 

Kemenkeu pun diminta menyiapkan mitigasi risiko untuk mengantisipasi realisasi penerimaan perpajakan yang tak mencapai target. Ketika penerimaan pajak sangat rendah, harus ada upaya menutup defisit APBN.

“Kalau kita perhatikan, paling tidak kita pakai teori keran air. Kalau sumbernya berkurang, maka kerannya kita kecilin. Akhirnya apa, endingnya yang kita kurangi,” ujar dia.

Legislator Golkar itu mengatakan, realisasi APBN 2019 tinggal menyisakan waktu kurang dari dua bulan. Penerimaan pajak harus dioptimalkan sehingga proyek-proyek pembangunan tetap berjalan.

“Jangan sampai kemudian pemerintah daerah yang sudah melakukan tender, sudah melakukan upaya-upaya pembangunan di daerah melalui dana alokasi khusus yang mereka miliki, ternyata belum ditransfer kemudian bisa tertunda,” ungkap dia.

Penerimaan pajak pada APBN 2018 mencapai 97 persen dari realisasi anggaran. Dengan demikian ada defisit 3 persen. Sementara untuk APBN 2019, diasumsikan penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya bertambah 20 persen dari capaian saat ini.

“Setidaknya kita bisa mencapai 84 persen. Perkiraannya (kenaikan dari jumlah sekarang) Rp 275 triliun dari penerimaan pajak kita,” jelas dia.

Karena itu Misbakhun mengatakan, risiko itu harus dimitigasi. Di mana, pemerintah harus bisa mencari solusinya.

“Bagaimana kita mau mengangkat ini, sementara anggaran kita adalah penerimaan pajak. Saya ingin tahu upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah itu apa?” imbuhnya.

Sumber: Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only