KPK Minta Ditjen Pajak Kirim 10 Penyidik Pajak Terbaik

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengirimkan 10 penyidik pajak terbaik untuk bertugas di Lembaga Antikorupsi. Penyidik pajak dibutuhkan KPK untuk mengusut sejumlah kasus korupsi dengan tingkat kesulitan tertentu, terutama yang berkaitan dengan pajak. Selain, KPK membutuhkan pengetahuan dan pengalaman para penyidik pajak untuk memperkuat bidang penindakan.

“Kami minta ada penyidik pajak, tidak banyak 10 orang misalnya untuk dipekerjakan KPK khusus menangani perkara korupsi yang tidak hanya menyangkut pajak tetapi banyak informasi yang kami peroleh, yang korupsinya mungkin tidak terbukti dan sulit dibuktikan,” kata Alexander Marwata saat membuka Workshop Optimalisasi Kerjasama Penegak Hukum dan Otoritas Pajak dalam Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pajak (Komparasi Praktek Terbaik Negara Lain) di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, lembaganya tidak mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk menangani kasus korupsi yang menyangkut pajak. Untuk itu, Alex berharap Dirjen Pajak, Suryo Utomo yang juga hadir dalam kegiatan ini dapat memenuhi permintaan KPK.

“Mudah-mudahan Pak Suryo berkenan memberikan 10 orang yang mumpuni,” katanya.

Menurut Alex perbantuan tenaga penyidik dari Ditjen Pajak saat ini tidak sulit dilakukan. Apalagi dengan UU nomor 19/2019 tentang perubahan atas UU nomor 30/2002 tentang KPK yang baru berlaku beberapa waktu lalu, memungkinkan terjadinya pertukaran pegawai antara KPK dengan instansi lain.

“Apalagi sekarang dengan UU baru, status pegawai KPK ASN (Aparatur Sipil Negara). Saya kira lebih mudah pertukaran pegawai antara instansi tidak harus yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai ASN,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Alex menyatakan tantangan penerimaan pajak sebagai sumber penerimaan negara akan semakin berat dalam beberapa tahun ke depan. KPK, menurut Alex sudah lama fokus mendorong penerimaan negara dari sektor pajak. Banyak upaya yang dilakukan KPK seperti kajian dan rekomendasi serta pendampingan ke institusi maupun daerah.

“Saya kira sudah banyak upaya yang dilakukan KPK dalam penerimaan pajak, misalnya kerja sama di bidang minerba kemudian sawit. Data-data kami sudah sampaikan ke Dirjen Pajak dan ada realisasi peningkatan pajak dari sektor sawit dan batu bara, itu ada,” katanya. 

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only