Kolombia Melarang Uber

Bogota, Akhir pekan lalu, Kolombia menginstruksikan agar Uber berhenti beroperasi. Penghentian operasi itu setelah gugatan oleh sekelompok pengemudi taksi yang menuduh aplikasi berbagi perjalanan itu melakukan bisnis yang tidak adil.

Mengintip Reuters, kemarin, berdasarkan Badan Pengawasan Industri dan Perdagangan Kolombia menjatuhkan sanksi setelah gugatan Cotech SA, perusahaan teknologi asal Kolombia yang juga memiliki bisnis ride hailing. Uber memiliki lebih dari 2,3 juta pengguna aktif di Kolombia dan sekitar 88.000 mitra pengemudi.

Operasi Uber di Kolombia di area abu-abu. Kementerian Teknologi Kolombia mengatakan operasi Uber legal. Sedangkan Kementerian Perhubungan mengatakan Uber melanggar hukum. Mengutip abc.com, sejak diluncurkan di Kolombia tahun 2013, Uber menghadapi perlawanan keras pengemudi taksi yang mengatakan perusahaan itu mencuri pekerjaan mereka. Di sisi lain, Uber membayar pajak.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only