Berharap Manfaat Restitusi ke Setoran 2020

Jakarta. Pengembalian pajak alias restitusi yang diberikan pemerintah sepanjang 2019 cukup besar nilainya. Pemerintah berharap restitusi bisa memperbaiki arus kas alias cash flow perusahaan, sehingga usaha mereka membaik dan memberikan dampak positif ke pembayaran pajak mereka pada 2020.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi restitusi pajak sepanjang 2019 mencapai Rp 143,97 triliun. Restitusi ini naik 18% dibandingkan dengan 2018 yang sebesar Rp 118,05 triliun.

Dari jumlah itu restituso pajak yang berjalan normal Rp 87,97 triliun. Percepatan restitusi perusahaan salah satu kriterianya adalah berorientasi ekspor Rp 32 triliun, dan restitusi akibat kekalahan otoritas pajak Rp 24 triliun.

Berdasarkan jenis pajaknya, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp 100 triliun. Sementara Rp 43,97 triliun sisanya merupakan restitusi pajak penghasilan (PPh). Adapun sektor usaha paling banyak adalah manufaktur dengan pertumbuhan restitusi sebesar 18,05% year on year (yoy). Menyusul pertambangan dengan pertumbuhan restitusi mencapai 11,16% yoy.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemberian restitusi pajak menimbulkan konsekuensi kepada penerimaan pajak. Namun, insentif itu dirancang untuk perbaikan cash flow perusahaan, sehingga diharapkan bisa menjadi titik balik kinerja pajak di tahun ini.

Percepatan restitusi pajak bentuk perbaiki cash flow perusahaan

“Percepatan restitusi pajak diarahkan untuk mendukung investasi dan pembiayaan usaha sektor swasta,” kata Sri Mulyani, Selasa (7/1) lalu.

Direktur Potensi Kepatuhan Penerimaan Pajak Yon Arsal meyakini insentif ini dapat memberi dampak positif kepada kinerja sektor pengolahan dan sektor pertambangan 2020. Jika cash flow dua sektor tersebut membaik, seharusnya profitabilitasnya meningkat. “Seharusnya di bulan-bulan ini sudah terlihat. Secara keseluruhan nanti akan terpantau dalam laporan SPT Tahunan April 2020,” kata Yon kepada KONTAN.

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual melihat dengan adanya percepatan restitusi, cash flow korporasi jauh lebih sehat lantaran beban pajak perusahaan turun. Sehingga perusahaan menggunakan, restitusi untuk mengerek produksi.

David memperkirakan, restitusi pajak bakal memperbaiki kinerja industri manufaktur. Terlebih, kepercayaan berbisnis (business confidence), terutama dari sisi output juga membaik.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only