Defisit Migas Tetap Jadi Momok Neraca Dagang

Jakarta. Upaya pemerintah megurangi tekanan impor migas tahun 2019 sejatinya mulai membawa hasil. Hanya saat bersamaan, ekspor migas ikut terperosok. Ini pula yang menjadi penghalang neraca migas membaik.

Lihat saja caratan Bada Pusat Statistik (BPS) terbaru, neraca migas sepajang 2019 masih defisit US$ 9,35 miliar. Hanya, defisit ini melandai ketimbang tahun 2018 yang mencapai US$ 12,70 miliar.

Adapun neraca nonmigas 2019 surplus US$ 6,15 miliar. Walhasil, neraca perdagangan Indonesia sepanjang 2019 mencatat defisit US$ 3,2 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibanding defisit 209 sebesar US$ 8,7 miliar.

Secara rinci, impor migas turun 26,72% year on year (yoy) menjadi US$ 21,89 miliar. Sementara, ekspor migas turun sedikit lebih dalam, yakni sebesar 29,97% yoy menjadi US$ 12,54 miliar pada 2019.

Peneliti ekonomi senior Institut Kebangsaan RI Eric Sugandi mengatakan, penurunan defisit neraca migas tersebut merupakan buah dari langkah pemerintah membatasi impor migas. Meski belum berjalan mulus, pemerintah telah meerapkan kebijakan perluasan kewajiban campuran biodiesel ke minyak jenis solar (B20) 1 september 2018 silam.

Namun, kata Eric, kinerja ekspor migas memburuk menjadi persoalan. Data BPS menunjukan, ekspor minyak entah turun cukup dalam sebesar 66,99% yoy. Saat bersamaan Ekpsor gas juga menurun 14,26%

“Penurunan terbesar di ekspor minyak mentah dan gas, Ini disebabkan target produksi minya yang tidak tercapai,” kata Eric kepada KONTAN, Rabu (15/1).

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menambahkan, persoalan defisit migas tak terlepas dari kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak bisa tercukupi oleh produksi dalam negeri. Sebab, produktivitas kilang minyak dan produksi sumur-sumur minyak di dalam negeri berkurang secara alamiah.

Namun, defisit migas 2019 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. “Salah satu faktornya adalah tren harga minyak di 2019 yang lebih rendah dibandingkan 2018,” kata Yusuf kepada KONTAN.

Di sisi lain, program B20 yang berlaku sejak 2018, belum maksimal.

Pasalnya tidak semua jenis kendaraan bisa menerima biodiesel sebagai bahan bakar. Ia melihat, perluasan kebijakan penggunaan biodiesel alias B30 tahun ini juga masih tergantung kesiapa pasar dalam negeri dan kesiapan masyarakat menggunakan B30. Alhasil, “Menurut saya, B30 masih belum akan signifikan menekan impor migas Indonesia di tahun 2020,” tambah dia. Dengan begitu masalah impor migas masih akan terjadi di 2020.    

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only