JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembahasan insentif untuk mendorong realisasi program hilirisasi batubara dalam bentuk gasifikasi akan rampung pada semester I 2020. Dari sejumlah alternatif, pemberian insentif khusus untuk produkdimethyl ether (DME) tersebut mengarah pada pemotongan royalti.
Namun pembahasan insentif belum sapai pada yang akan diimplementasikan maupun bentuk regulasi. “Ada beberapa usulan insentif agar proyek gasifikasi yangsedang akan dijalankan dapat feasible (layak),” ungkap Muhammad Wafid Agung, Direktur Bina Program Minerba Kementerian ESDN kepada KONTAN, Selasa (14/1).
Irwandy Arif, Ketua Indonesia Mining Istitute (IMI) menyatakan, hilirisasi batuara sudah diamanatka dalam Undang-Undang (UU) 4/2009 atau UU minirba berserta regulasi turunan. Selama ini hilirisasi berupa gasifikasi gasifikasi sulit terealisasi karena terkendala keekonomian proyek dan produk. Makanya dia menilai, pemberian insentif mendesak direalisasikan dengancara mengurangi royalti dan meringankan pajak.
Maklum saja, biaya investasi proyek gasifikasi batubara bisa lebih dari US$ 3 miliar.oleh karena itu, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyodorkan petingginya dukungan insentif fiskal maupun non fiskal.
Dukungan fiskal meliputi pengurangan pajak untuk gasifikasi di mulut tambang serta pembebasan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam proses gasifikasi batubara dan PPN komponen engineering procurement construction (EPC). Satu lagi, pembebasan pajak untuk pajak penghasilan badan usaha selama umur proyek.
Adapun masukan APBI untuk insentif non fiskal berupa kepastian masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP), regulasi harga batubara khusus untuk hilirisasi dan regulasi harga untuk produk DME. “Karena investasinya mahal, secara jangka panjang perlu dukungan insentif dan kepastian hukum,” jelas Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI.
Salah satu perusahaan yang terlibat dalam pengembangan gasifikasi batubara adalah PT. Bukit Asam Tbk. Perusahaan berkode saham PTBA di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut mengakui perlu insentif agar proyek dan produk DME lebih ekonomis.
Adapun saat ini Bukit Asam dan PT Pertamina sedang menghitung harga produk DME. “Lagi proses penghitungan, mesti kompetitif,” tutur Arviyan Arifin, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk.
Sepert diketahui, pemerintah ingin mengakselerasi program DME dengan tujuan untuk menjadikannya subtitusi liquefied petroleum gas (LPG). Saat ini, sekitar 70% keptuhan LPG Indonesia bergantung pada produk impor. Alhasil kalau agenda tersebut berjalan lancar, DME bisa menekan defisit neraca perdagangan.
Dalam catatan KONTAN, konsorisium Bukit Asamtengah mengerjakan proyek DME di Tanjung Enim. Uji kelayakan telah rampung pada November 2019. Proses berikutnya adalah tahap detail konsep desain dan EPC dengan target rampung akhir 2021. Proses pembangunan memakan waktu sekitar tiga tahun atau selesai 2023. Sementara jadwal operasional pada tahun 2024.
Sumber: Harian Kontan

WA only
Leave a Reply