Jokowi Pastikan Telah Tandatangani Omnibus Law Perpajakan

Bandung – Presiden Joko Widodo mengatakan telah menandatangani surat presiden Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang perpajakan. Ini merupakan RUU Omnibus Law pertama yang surpresnya selesai ditandatangani.

“Yang satu sudah saya tandatangani, yang satu belum. Yang Omnibus Law tentang perpajakan sudah saya tanda tangan,” kata Jokowi di Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 29 Januari 2020.

Jokowi mengatakan untuk Omnibus Law lain yang sudah dekat adalah tentang cipta lapangan kerja. Namun, ia mengatakan saat ini draf RUU-nya masih dalam tahap penyempurnaan, sebelum surat presiden diteken oleh Jokowi.

“Cipta Lapangan Kerja masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tandatangani,” kata Jokowi.

Selain dua hal ini, sebenarnya masih ada dua RUU Omnibus Law lain yang sudah masuk dalam program legislasi prioritas (Prolegnas) 2020 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dua omnibus lain itu adalah tentang ibu kota negara dan tentang kefarmasian.

Omnibus Law diciptakan di era pemerintahan Jokowi untuk menghentikan banyaknya tumpang tindih aturan yang masih terjadi di Indonesia. Jokowi mengatakan banyaknya aturan yang saling tumpang tindih ini menghambat investasi.

Ia berharap adanya Omnibus Law ini, investasi dapat berjalan lebih lancar dan pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi.

Sumber: tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only