Sri Mulyani: Pajak Bisa Perbaiki Peringkat Kemudahan Berbisnis

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan perpajakan menjadi salah satu sektor yang dapat menggenjot peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) Indonesia. Saat ini Indonesia masih ada di peringkat 73. Sedangkan Presiden Joko Widodo meminta agar Indonesia bisa mencapai peringkat 40.

“Kita ada perbaikan yang cukup fundamental nanti kalau omnibus law perpajakan disetujui oleh DPR, itu juga akan ada skor mengenai tarif yang kompetitif,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2020.

Sri Mulyani menyatakan hal ini baru bisa dirasakan tahun depan. Ia mengatakan ada beberapa sektor lain di tahun ini, yang dinilai cukup bagus untuk dipertahankan, agar peringkat Indonesia bisa terus menanjak.

Untuk skor penilaian indikator trading across border pemerintah, Sri Mulyani mengatakan Direktorat Bea Cukai dengan Kementerian Perhubungan sudah mencoba memperbaiki. Meski begitu, ia mengakui perlu adanya perubahan fundamental agar manfaatnya bisa dirasakan.

“Memberi tekanan reformasi birokrasi, regulasi, seperti yang bapak presiden sampaikan yang lebih mudah lebih simpel. Sehingga masyarakat dan bisnis itu menikmati pelayanan yang baik,” kata dia.

Salah satu perubahan fundamental yang dikatakan Sri Mulyani, adalah terkait dwelling time. Waktu unloading barang, handling harus dipercepat. Tarif dan waktu efisien dia keluar dari pelabuhan juga harus terus diperbaiki.

“Sekarang perlu integrasi sistem logistik secara keseluruhan. Gak mungkin di pelabuhan diperbaiki, tanpa di luar pelabuhan diperbaiki juga,” kata Sri Mulyani.

Sumber : TEMPO.CO

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only