Pengusaha Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Perppu Pelebaran Defisit Anggaran

Jakarta, Kalangan pengusaha mendorong Pemerintah untuk cepat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pelebaran defisit anggaran. Penerbitan Perppu ini dalam rangka menangani pandemi virus korona (covid-19).

Apalagi, Badan Anggaran (Banggar) DPR sudah memberikan lampu hijau bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 diperbesar dari 3 persen menjadi 5 persen.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani menegaskan, Perppu ini sangat dibutuhkan saat ini juga, sehingga jumlah anggaran bisa diperbesar karena dibutuhkan stimulus yang bisa membantu semua pihak dan sektor yang terdampak.

Adapun, selain insentif non fiskal, kebijakan fiskal juga dibutuhkan dalam menjalankan roda pembangunan. Makanya, perlu perubahan asumsi ekonomi makro maupun postur APBN 2020 demi menjaga keberlangsungan perekonomian nasional.

Pelebaran defisit fiskal, sambungnya, pasti akan terjadi tahun ini karena kondisi ekonomi sendiri tidak berpihak pada produktifitas dan peningkatan frekuensi kegiatan usaha secara nasional. Bahkan konsumsi domestik pun tertahan pertumbuhannya karena pandemi virus corona ini.

Dengan melihat faktor ini saja secara rasional tidak mungkin penerimaan fiskal nasional tahun ini akan bisa memenuhi target atau bahkan surplus dibandingkan pengeluaran-pengeluaran APBN tahun ini.

Selain itu, selama wabah ini belum melewati puncak penyebarannya di Indonesia, maka pengeluaran terkait penanganan wabah serta pendalaman atau perluasan stimulus ekonomi untuk berbagai sektor ekonomi masih perlu dilakukan untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, khususnya di kelas menengah bawah. Lalu perlu dipastikan bahwa kegiatan ekonomi nasional yang bersifat produktif bisa bertahan meskipun kondisi pasar dan lingkungan usahanya semakin sulit karena wabah.

“Jadi, kami harap dengan keleluasaan yang diberikan DPR ini, pemerintah bisa lebih fokus, lebih efisien dan lebih efektif lagi dalam mengendalikan penyebaran wabah dalam waktu dekat dan dampak negatif wabah terhadap ekonomi nasional,” ujar Shinta kepada beritasatu.com, Kamis (26/3).

Senada Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana juga mendesak Pemerintah untuk cepat mengambil langkah agar virus corona ini bisa berlalu dari Indonesia.

Melalui Perppu, nantinya DPR memberikan izin kepada pemerintah untuk melakukan diskresi kebijakan penganggaran tanpa melalui prosedur persetujuan DPR. Hal ini pun pada akhirnya bisa menjauhi ketegangan politik.

“Dengan Perppu APBN akan membuat pemerintah dengan mudah dan cepat memiliki kemampuan mengubah anggaran yg diperlukan untuk mengatasi Covid-19,” katanya.

Terkait besaran defisit fiskal hingga 5 persen, menurutnya ini besar sekali. Artinya ada prediksi yang sangat lebar bahwa defisit meningkat karena proyeksi pertumbuhan ekonomi drop. Kalau ekonomi membaik maka defisit akan mengecil. “Bagi pemerintah dengan cara mengeluarkan Perppu akan bisa dimanfaatkan untuk mengubah alokasi anggaran dalam rangka mengatasi masalah-masalah mendesak,” ucapnya.

Sumber: Beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only