Jangan Naikkan Pajak dan Cukai di Tengah Covid-19

Jakarta: Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didin S Damanhuri meminta pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan menaikkan pajak dan cukai. Pasalnya, dunia usaha tengah mengalami tekanan berat di tengah merebaknya pandemi vius korona (covid-19) di Indonesia.

  Dalam kondisi seperti ini seharusnya pemerintah melindungi seluruh sektor dunia usaha untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik. Bila ada perusahaan yang masih bisa melakukan ekspor, pemerintah diminta ikut membantu dengan dukungan insentif.

  “Niat menaikkan cukai, pajak, dan sebagainya itu kan asumsi sebelum (terjadi wabah) korona, sekarang sudah tidak relevan. Jangan hanya rokok saja yang dibicarakan, tapi seluruh sektor industri lainnya, bahkan harusnya diberi insentif,” ungkap Didin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 7 April 2020.

Menurut Didin, paling penting saat ini pemerintah menyelamatkan warga yang tingkat kemiskinan ekstremnya mencapai 25 juta jiwa dan yang hampir miskin sebanyak 130 juta jiwa. Artinya, pemulihan ekonomi sangat bergantung pada keberhasilan pemerintah dalam meredam penyebaran covid-19.

  “Jadi bahasanya, pemerintah harus melawan korona dan dampak ekonominya. Kalau kita berhasil melawan korona, itu adalah recovery strategy juga untuk ekonomi,” tegas dia.

  Dalam hal ini, pemulihan ekonomi bergantung dari efektivitas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan pemerintah. Sebab Didin khawatir lantaran penyerapan dana PSBB sebanyak Rp70 triliun rentan tidak tepat sasaran dan bocor.

  Didin juga bilang, dana PSBB terbilang kecil untuk meredam amukan covid-19 dari sisi kesehatan. Padahal negara-negara lain rela merogoh kocek ratusan triliun untuk melindungi warga negaranya dari serbuan virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut.

  “Kita terbalik, untuk koronanya Rp70 triliun dan untuk insentif ekonominya Rp150 triliun. Makanya saya lagi kampanye setidak-tidaknya sekarang di balik, menghadapi covid-19 ini lebih baik yang Rp150 triliun (untuk menghadapi korona), dan nanti bisa ditingkatkan kalau ada skenario kondisi paling buruk terjadi,” urainya.

  Pemerintah saat ini harusnya memprioritaskan penanganan dan perlindungan masyarakat dari penularan wabah covid-19. Karena itu, dana yang disediakan sebaiknya diprioritaskan dan dianggarkan lebih banyak untuk menangani pencegahan masyarakat dari penularan covid-19.

  Dengan demikian, ucap Didin, pemerintah bisa leluasa menyediakan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga kesehatan, penyediaan kamar perawatan pasien yang tertular covid-19, hingga memproduksi masker untuk masyarakat.

  “Jadi kalau kita bayangkan untuk korona kita produksi masker yang massal, kemudian APD massal, dokter, perawat, rumah sakit disubsidi, dan itu ada spending. Tetapi spending itu adalah perputaran uang dan itu menyelamatkan nyawa manusia sekaligus menyelamatkan untuk sektor-sektor ekonomi. Jadi jangan pendekatannya cost, tapi ini human investment, ini adalah sebuah penyelamatan orang-orang unggul seperti dokter dan perawat,” pungkas Didin.

Sumber:Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only