Realisasi Penyerapan Tenaga Kerja Kuartal I Dapat Dijadikan Modal Awal

JAKARTA, investor.id – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pada kuartal I realisasi penyerapan tenaga kerja sebanyak 303.085 pekerja, dengan realisasi investasi sebesar Rp 210,7 triliun.

Akan tetapi secara q to q atau dibandingkan dengan kuartal IV 2019, realisasi ini turun turun 8,3% dari kuartal IV 2019 penyerapannya mencapai 330.539. Kemudian jika dibandingkan year on year periode yang sama di tahun lalu meningkat 28,75% dengan penyerapan tenaga kerja kuartal I 2019 sebesar 235.401.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, kinerja pencipataan lapangan kerja pada triwulan I 2020 seharusnya dibandingkan dengan kinerja triwulan I 2019 yang mengalami kenaikan. Sebab itu menunjukkan modal awal dalam pencipataan lapangan pekerjaan di awal tahun dan akan meningkat pada kuartal III dan IV sesuai pola historis.

“Tapi yang harus dibandingkan temen-temen lihat di kuartal I 2020, dengan kuartal 1 2019 dan kuartal I 2018. Dengan penciptaan lapangan kerja di triwulan I 2020 sebesar 303 ribu lebih besar, maka diharapkan kuartal IV tahun ini bisa mencapai 400 ribu atau bahkan lebih,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan dalam skenario pesimis realisasi investasi Indonesia hanya akan mencapai Rp817 triliun pada tahun ini akibat pandemi corona. Angka itu selisih Rp69,1 triliun atau 7,79% dari target awal Rp886,1 triliun.

“Tahun lalu, dengan investasi Rp806,7 triliun mampu menciptakan 1,03 juta (lapangan kerja), tapi tahun ini minimal Rp817 triliun saja, bisa menciptakan minimal 1,2 juta,” jelasnya.

Menurutnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo, setiap investasi yang masuk ke Indonesia harus mampu menciptakan lapangan kerja, oleh karena perlu didorong investasi pada sektor manufaktur dan padat karya, sebab kontribusi pertumbuhan ekonomi sebanyak 60 persen ditopang oleh konsumsi.

“Jika bicara konsumsi maka daya beli masyarakat maka bicara kepastian pendapatan dan lapangan kerja itu kata kunci tingkatkan konsumsi kita,” jelasnya.

Sementara itu, terkait penurunan penyerapan tenaga kerja triwulan I 2020 dibandingkan triwulan IV 2019 disebabkan oleh pandemi virus Corona (Covid -19) yang membuat rekrutmen tenaga kerja menjadi lebih rendah dari sekian banyak investasi yang masuk.

Kemudian ada juga faktor secara historis penyerapan tenaga kerja triwulan IV lebih banyak, karena biasanya perusahaan dengan waktu yang sempit harus segera menyelesaikan pekerjaan,s sehingga memilih untuk menambah tenaga kerja, hal tersebut menyebabkan triwulan IV selalu lebih tinggi dibanding triwulan I.

“Jadi kalau ditanya kenapa di kuartal 4 (serapan tenaga kerja) 330 ribu, tidak bermaksud untuk berdalih bahwa (disebabkan) Covid -19. Tapi memang faktanya bahwa Covid -19 salah satu di antara yang membuat kenapa rekrutmen tenaga kerjanya tidak terlalu masif di akhir bulan ketiga,” kata Bahlil.

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi Covid -19 membuat efektivitas kerja di awal tahun menurun. Pasalnya jika dihitung, waktu efektif kerja sejak awal tahun hingga saat ini hanya terhitung 2,5 bulan.

“Di triwulan pertama kita ini efektif kerja cuma 2,5 bulan. Di 14 hari terakhir karena Covid -19 ini dampaknya di Maret tanggal 16, 16 ke bawah itu mulai menurun. Tapi bukan berarti menurunnya jeblok banget, nggak, menurun dikit,” ujarnya.

Sementara itu, terkait banyaknya PHK di tengah tekanan pandemi covid-19, ia mengataka pemerintah telah melakukan berbagai stimulus fiskal untuk mengurangi beban dunia usaha melalui pemberian gratis Pajak Penghasilan (PPh) bagi pekerja industri manufaktur, penurunan PPh Badan, penundaan bayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga penundaan bayar kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama enam bulan.

Sumber : Investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only