Pesimistis, Menteri ESDM Taksir Penerimaan Migas Hanya Rp 86,3 Triliun

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi target penerimaan minyak dan gas (migas) dari sebelumnya yang sebesar Rp 192,04 triliun menjadi Rp 100,16 triliun. Hal tersebut disebabkan pandemi Covid-19 yang menyerang sektor energi.

Bahkan, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku, pihaknya pesimistis penerimaan migas bisa di angka Rp 86,33 triliun pada akhir 2020. Sebab, realisasi penerimaan sektor migas hingga akhir April tahun ini baru mencapai Rp 42,87 triliun.

“Asumsi kami dengan kondisi yang pesimistis, itu diperkirakan hanya mencapai Rp 86,33 triliun sampai dengan akhir 2020 dari realisasi tersebut,” ujarnya dalam video conference, Senin (4/5).

Arifin menjelaskan, pemerimaan migas dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya lifting, Indonesian Crude Price (ICP), dan kurs. “Jika ICP sebesar USD 40 per barel, maka PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) migas mencapai Rp 58,11 triliun. Namun, jika ICP USD 20 per barrel maka PNBP akan mencapai Rp 9,93 triliun,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, kurs juga mempengaruhi penerimaan. Jika kursnya 14 ribu per dolar AS, maka PNBP migas mencapai Rp 35,12 triliun. Namun, jika rupiah melemah menjadi 18 ribu per dolar AS, maka PNBP migas mencapai Rp 55,89 triliun.

Perubahan tiap USD 1 per barel untuk ICP akan berdampak terhadap penerimaan negara sebesar Rp 3,5 triliun. Sedangkan, setiap perubahan kurs 100, akan berdampak terhadap penerimaan negara sebesar Rp 0,7 triliun.

Sumber: jawapos.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only