Sri Mulyani Batal Terbitkan Surat Utang Pandemic Bond

Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati batal menerbitkan surat utang khusus bertajuk Pandemic Bond yang sebelumnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dana khusus penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Keputusan ini disampaikan dalam paparan saat rapat dengan Komisi XI DPR bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Rabu (6/5) kemarin.

Sri menyatakan penerbitan surat utang tidak dilakukan khusus, tapi melalui lelang rutin.

“Penerbitan SBN dalam rangka pandemi Covid-19 tidak dilakukan melalui seri khusus (pandemic bond) melainkan menjadi bagian dan penerbitan SBN secara keseluruhan, yaitu baik melalui lelang ritel maupun private placement, baik dalam dan/atau luar negeri,” ungkap Sri Mulyani.

Sebelumnya, pada awal April lalu Kementerian Keuangan dan BI sepakat untuk menerbitkan pandemic bond untuk pendanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diestimasikan membutuhkan biaya Rp150 triliun.

Tujuan penerbitan pandemic bond adalah menanggulangi efek domino virus corona terhadap perekonomian. Ini berbeda dengan penerbitan surat utang negara lainnya yang bertujuan untuk membiayai defisit APBN.

Pandemic Bond juga semula akan mengeluarkan anggaran PEN dari estimasi kebutuhan pembiayaan utang baru pemerintah.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan, setidaknya pemerintah menargetkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) bisa mencapai Rp856,8 triliun.

Target ini akan dipenuhi dari lelang utang di pasar domestik dan luar negeri, penerbitan SBN ritel, private placement, serta penerbitan surat utang berdenominasi rupiah dan valuta asing.

“Terdiri dari SBN valas Rp132 triliun, SBN ritel diperkirakan Rp60 triliun, private placement Rp10 triliun, sisanya dari lelang SBN dua mingguan dan SUN konvensional serta sukuk,” jelasnya.

Dari estimasi kebutuhan utang itu, setidaknya pemerintah perlu meraup Rp35 triliun sampai Rp45 triliun dalam sekali lelang yang dilakukan per dua minggu. Lelang akan dilakukan mulai kuartal II sampai IV 2020.

Estimasi pencapaian lelang meningkat dari perolehan lelang surat utang pemerintah pada 2018-2019 sekitar Rp20 triliun. Di sisi lain, penerbitan surat utang tidak akan hanya dipenuhi oleh pasar, namun juga bank sentral nasional.

Pemerintah mengestimasikan Bank Indonesia (BI) setidaknya bisa membeli surat utang berkisar Rp106 triliun sampai Rp242 triliun. Proyeksi ini merujuk pada kapasitas pasar pada 2018-2019.

“Angka dari BI kemungkinan Rp125 triliun dengan suku bunga yang sama karena memang BI mengikuti lelang dengan mekanisme pasar, bahkan greenshoe dan private placement,” ucapnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only