Sebut Anies Tak Sanggup Bayar Bansos, Sri Mulyani Ditagih Utang Pajak

 DPRD DKI Jakarta tak terima Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani tak lagi memiliki dana untuk membayar bantuan sosial untuk warga terdampak virus corona covid-19.

Dana yang harusnya digunakan untuk membayar bansos itu, disebut masih berada di pemerintah pusat.

Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono. Ia mengatakan Sri Mulyani masih belum membayar utang Dana Bagi Hasil pajak DKI tahun 2019 senilai Rp 5,2 triliun.

Pemerintah Pusat disebutnya baru membayar Rp 2,6 triliun pada 23 April lalu. Padahal anggaran ini bisa digunakan untuk menanggung biaya Bansos warga DKI.

“Anggarannya ini termasuk di dalamnya include dana perimbangan daerah lewat dana bagi hasil pajak. Kan cuma dibayar separo. kan beberapa kali ditagih kan,” ujar Mujiyono saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).

Mujiyono menyatakan, seharusnya Sri Mulyani tak mengungkit masalah tak ada biaya ini.

Sebab, kalau pemerintah pusat tak ada biaya, maka bisa mengandalkan pinjaman ke negara lain atau menerbitkan obligasi pinjaman.

“Kalau pemerintah daerah kan enggak bisa. Obligasi daerah kan belum ada aturannya. Kan tak bisa. Ngarepnya dari mana? Ngarepnya dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Pusat membantu pembiayaan Bansos dengan mencairkan Dana Bagi Hasil itu.

Terlebih lagi dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pendapatan sektor pajak DKI sudah menurun drastis.

“Karena kondisinya gini kan PPH pasal 21, PPH pasal 22, PPH pasal 25 kan pasti jeblok. Kan perusahaan banyak yang tidak operasi.”

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta jiwa penduduk DKI yang terkena dampak virus corona atau Covid-19.

“Kami dapat laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya, mereka tidak punya anggaran dan minta Pempus yang covering terhadap 1,1 juta,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Terkait hal itu, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah pusat sebelumnya sudah membantu Pemprov DKI dengan meng-cover sedikitnya 2,6 juta jiwa penduduk, sehingga total masyarakat DKI Jakarta yang mendapatkan bantuan sosial menjadi 3,7 juta jiwa.

“Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 2,6 juta pemerintah pusat, sekarang semuanya (3,7 juta jiwa) diminta cover oleh pemerintah pusat,” kata Sri Mulyani.

Sumber : Suara.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only