Tekor Harga Minyak, Arab Saudi Naikkan PPN 3 Kali Lipat

JAKARTA — Arab Saudi bakal menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) atau biasa disebut Value Added Tax (VAT) hingga tiga kali lipat. Turunnya harga minyak karena corona (COVID-19) membuat negara ini tekor dan harus melakukan penghematan besar-besaran.

Kantor berita Arab Saudi, dikutip dari BBC menulis, akan meningkatkan PPN dari 5% menjadi 15% per 1 Juli. Kerajaan pertama kali memperkenalkan PPN dua tahun lalu, sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada pasar energi dunia.

Bukan hanya itu, kerajaan juga akan menangguhkan tunjangan hidup warga per 1 Juni. Biasanya, bahkan pengangguran di Saudi akan mendapat tunjangan di negeri kaya minyak itu.

“Langkah ini menyakitkan tetapi perlu untuk menjaga keuangan dan ekonomi dalam jangka menengah hingga panjang,” kata Menteri Keuangan Arab Saudi, Mohammed al-Jadaan, sebagaimana dikutip, Senin (11/5/2020).

“(Pemerintah mencoba) mengatasi krisis karena virus corona yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan meminimalisir kerusakan yang ada.”

Sebelumnya pemerintah Saudi mengumumkan pengeluaran negara melampaui pendapatan. Kerajaan mencatat defisit anggaran US$ 9 miliar di kuartal I-2020 ini.

Pendapatan minyak turun hampir seperempat tahun sebelumnya, menjadi US$ 34 miliar. Membuat pendapatan negara turun 22%.

Cadangan devisa (cadev) Saudi juga jatuh parah pada Maret. Bahkan terendah sejak 2011.

Sumber : CNBCIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only