Realisasi Tax Ratio Terendah Sejak 2012

Pemerintah mematok target tax ratio pada tahun depan berada pada kisaran 8,25%-8,63% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini, merupakan level terendah sejak tahun 2012.

Proyeksi tax ratio mempertimbangkan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut tahun depan. Tekanan ekonomi diprediksi paling dalam terjadi tahun ini.

Menilik data Kementerian Keuangan (Kemkeu), tax ratio dalam arti sempit yakni berasal dari penerimaan pajak dan kepabeanan pada tahun 2012 tercatat 11,9%. Selanjutnya, tahun 2013 sebesar 11,9%, tahun 2014 sekitar 11,4% tahun 2015 sekitar 11,6%, tahun 2016 mencapai 10,8%, 2017 sebesar 10,9%, tahun 2018 sebesar 11,6%, dan tahun 2019 10,6%. Adapun target tax ratio diperkirakan hanya 9,4%.

Menkeu bilang, turunnya tax ratio tahun depan disebabkan konsistensi pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan. Tapi, pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa mendatang.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only