Tak Patuh Bayar Pajak, Akses Netflix Cs di Indonesia Bakal Diputus?

JAKARTA – Pemerintah akhirnya akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) pada setiap pembelian produk atau barang digital dari barang di luar negeri. Rencanannya pengenaan pajak ini berlaku mulai 1 Juli 2020 mendatang.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, akan ada sanksi yang disiapkan bagi perusahaan digital yang tidak mematuhi aturan tersebut. Tak tanggung-tanggung sanski pembatasan akses di tanah air bakal dilakukan karena tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020

“Kalau kita baca Perppu itu, apabila PMSE tidak mematuhi, akan ada sanksi di Perppu itu, yaitu pembatasan akses,” ujarnya dalam teleconfrence, Senin (18/5/2020).

Adapun pelaksanaan sanksi akan dibuatkan secara rinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru. Nantinya beleid baru ini akan mengatur mengenai PMSE yang akan menjadi pemungut, penyetor, dan pelaporan PPN kepada otoritas pajak nasional.

Adapun pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas barang tidak berwujud ini akan dilakukan oleh pelaku usaha perdagangan. Pemungutan akan dilakukan melalui sistem elektronik (PSME).

“Tapi untuk implemntasinya seperti apa, nanti kami akan rumuskan dalam satu PMK tersendiri setelah PMK penunjukkan PMSE sebagai pemungut PPN ini selesai diterbitkan,” jelas Suryo

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal menggali pajak dari Netflix hingga Zoom.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebutkan jika pihaknya juga mengincar pajak dari transaksi elektronik. Besarnya potensi transaksi elektronik ini, kata dia, tentu saja besar. Mengingat adanya kebijakan work from home dan sejenisnya yang membuat mobilitas orang menjadi minim, membuat transaksi secara elektronik ini sangat diandalkan dan akan mengalami kenaikan yang signifikan.

“Jasa platform luar negeri, tidak ada di Indonesia (kehadiran fisiknya), tidak ada BUT (Badan Usaha Tetap), tetapi memiliki significant economic presence, seperti Netflix dan Zoom yang sekarang banyak digunakan bisa menjadi subyek pajak kita,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only