Penerimaan Pajak Terpukul Pandemi, Defisit APBN hingga April Rp 74,5 T

Kemenkeu mencatat, penerimaan pajak hingga April turun 3,1% dibanding periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 376,3 triliun akibat dampak pandemi corona.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 376,7 triliun, turun 3,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. “Kemampuan kita mengumpulkan pajak pada April memang berkurang karena adanya penurunan ekonomi akibat Covid-19,” ujar Suahasil dalam konferensi video, Rabu (20/5).

Suahasil menjelaskan, total pendapatan negara mencapai Rp 549,5 triliun, tumbuh 3,2%. Pendapatan dalam negeri mencapai Rp 548,8 triliun dan hibah Rp 700 miliar.

Pendapatan dalam negeri tercatat tumbuh 3,1%, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 434,3 triliun yang turun 0,9% dan penerimaan negara bukan pajak Rp 114,5 triliun yang naik 21,7%.

Adapun penerimaan perpajakan, terdiri dari pendapatan pajak dan pendapatan bea cukai Rp 114,5 triliun.

Berbeda dengan penerimaan pajak yang turun, Suahasil mencatat pendapatan bea cukai masih berhasil tumbuh 16,7%. “Meski cukup tinggi pertumbuhannya, namun ini melambat dari pertumbuhan 47% pada periode sama tahun lalu,” kata dia.

Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat Rp 624 triliun, turun 1,4%. Penurunan belanja negara terjadi akibat adanya realokasi anggaran belanja barang, terutama perjalanan dinas.

Lebih perinci, belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 382,5 triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 241,4 triliun.

Adapun belanja pemerintah pusat berhasil tumbuh 3,4%. Ini terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp 203,2 triliun, naik 1,1% dan belanja non k/l Rp 179,3 triliun, tumbuh 6,1%.

Sedangkan, pertumbuhan TKDD terkontraksi 8% yang terdiri dari transfer ke daerah Rp 220,5 triliun, turun 11,3% dan dana desa Rp 21 triliun, naik 49,6%.

Dengan demikian terdapat keseimbangan primer Rp 18,4 triliun dan pembiayaan Rp 221,8 triliun. Suahasil pun mengungkapkan terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 147,4 triliun. “Ini untuk kesiapsiagaan kalau ada belanja yang mendadak kita perlu berjaga dalam kondisi Covid-19 seperti ini,” ujarnya.

Sumber: Katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only