Memasuki Semester II, Realisasi Pajak di Samsat Kota Tarakan Hingga Hari Ini Masih 35 Persen

TARAKAN – Realisasi pajak yang harus dicapai oleh Samsat Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara masih jauh dari target yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Teknis Pelaksana (UPT) kantor Samsat Tarakan, Usman, Rabu (10/6/2020) siang.

Ia mengatakan bahwa pada hari ini realisasi pajak yang diperoleh masih sekitar 35 persen. Hal ini disebabka karena pelayanan yang dilakukan belum maksimal

Kemarin itu 34,95 persen. Memang belum maksimal, karena tadi semua gerai-gerai itu tidak berjalan, fokus semua di sini,” ujar dia kepada TribunKaltim.co.

Ia menambahkan bahwa ada 5 gerai yang ditutup dan difokuskan di kantor Samsat. Hal ini karena baerkaitan dengan SOP keselamatan. Protapnya kan seperti itu, karena di sana kan ndak ada (SOP keselamatan).

Kemarin pihaknya sudah konsultasi sama Kasat Lantas agar tempat-tempat pelayanan itu dibuka. Kasat Lantas bilang kalau bisa setelah PSBB akan dibuka lagi gerainya.

“Ya kita ikut aja karena kewenangan pendaftaran kendaraan itu kan di mereka, kita cuman menyiapkan koordinator tempat tapi kewenangan ada sama kepolisian semuanya,” tambahnya.

Disamping itu Ia menjelaskan masih dibawah rata-ratanya target realisasi pajak yang diperoleh yang mana telah memasuki semester kedua ini karen ekonomi masyarakat yang merosot akibat pandemi covid-19 ini.

“Untuk PKB itu kita ditarget 40 Miliar. Untuk BBN itu sekitar 38 Miliar kalau ndak salah itu. Jadi ada sekitar 70 Miliar lebih lah.

Sumber: Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only