JAKARTA. Kebijakan cukai plastik lagi-lagi batal berlaku. Meski pemerintah dan DPR sudah sepakat, beleid tersebut tampaknya tidak bisa diterapkan di tahun ini dengan alasan kondisi ekonomi masih terdamapak pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi belum lama ini menyampaikan kabar baik, mengenai barang kena cukai baru itu. Menurut Heru, mengenai barang kena cukai, atau rencana ini berkembang dari proyeksi awal yang hanya mengenakan cukai kantong plastik.
“Pemerintah sudah melakukan koordinasi dan RPP nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) sudah final. Nah, setelah ada keputusan Komisi XI DPR. Kabar baiknya tidak hanya kantong plastik tapi semua jenis plastik juga masuk dengan barang kena cukai lainnya,” kata Heru.
Meskipun demikian, kebijakan ini kemungkinan baru benar-benar bisa diimplementasikan pada tahun depan. Direktur Fasilitas dan Teknis Ditjen Bea dan Cukai Kemankeu Nirwala Dwi Heryanto menambahkan, penerapan cukai kantong plastik dan jenis plastik lainnya bakal mempertimbangkan kondisi ekonomi kedepannya.
“Kami juga masih melihat tahun depan seperti apa. Saat ini, dengan kondisi pandemi Covid-19, semua industri hampir shut down, harus lebih hati-hati untuk menentukan kapan diberlakukannya,” kata Nirwala, Senin (22/6).
Rencanya, pada tahun depan pemerintah akan menarik cukai untuk kantong plastik terlebih dahulu. Tujuannya, agar tidak menimbulkan shock di masyarakat lantaran pungutan kantong plastik sebelumnya sudah berlaku di beberapa daerah.
Adapun besaran tarif cukai kantong plastik yang dipatok, yakni sebesar Rp 200 per lembar. Pemerintah berharap tarif ini tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.
“Seharusnya tarifnya tidak menimbulkan shock. Masalahnya, kalau pungutan yang sekarang, tidak tahu kemana larinya. Nah, lewat instrumen cukai, uang itu masuknya ke kas negara,” kata Nirwala, Senin (22/6).
Nirwala berharap dengan adanya penerapan cukai pada kantong plastik akan mendidik masyarakat membatasi penggunaan karena menimbang dampak ke lingkungan.
Cukai kantong plastik ini akan berjalan pararel dengan pengenaan cukai seluruh jenis plastik, termasuk plastik kemasan makanan dan minuman. Akan tetapi, pemerintah masih mempersiapkan roadmap jenis-jenis plastik apa saja yang secara berurutan bakal dikenakan cukai.
Nirwala bilang roadmap cukai plastik yang diminta oleh Komisi XI DPR cukup kompleks karena membutuhkan koordinasi lintas kementerian juga industri yang lebih banyak dibanding cukai kantong plastik.
Sumber: Harian Kontan

WA only
Leave a Reply