Stimulus Belum Merata, Hipmi Sebut Pengusaha Besar Tak Perlu Dibantu

JAKARTA – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming menilai, sudah banyak kebijakan pemerintah yang sudah dijalankan, seperti memberikan stimulus. Namun, dia meminta agar implementasi di daerah benar-benar dijalankan.

“Menanggapi masalah perekonomian khususnya di HIPMI, kebijakan pemerintah dalam pelonggaran PSBB termasuk yang kita tanggapi untuk membuka lembaran baru di new normal. Tapi permasalahan yang terjadi di sini adalah kebijakan-kebijakan pemerintah sudah banyak stimulus yang dilaksanakan di daerah, apakah itu sudah berjalan dengan baik, kadang-kadang biasanya program pemerintahan sudah bagus tapi implementasi untuk menjalankan di bawahnya kadang-kadang tidak sesuai dengan program yang diinginkan,” ujar Maming dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Contoh, lanjutnya, salah satunya keinginan Presiden Joko Widodo untuk memberikan insentif pinjaman bank di bawah Rp 10 miliar. Beberapa data dari 34 provinsi, baru 20% pengusaha-pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) HIPMI yang mendapatkan insentif dari bank-bank, yang sesuai dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical.

“Pengusaha besar HIPMI yang pinjamannya di atas Rp10 miliar dan rata-rata pengusaha besar biasanya mempunyai hubungan yang baik dengan bank. Sehingga, tidak perlu dibantu pemerintah pun sudah aman,” ucapnya.

Yang menjadi masalah, kata Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu, adalah UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, fungsi aturan pemerintah yang betul-betul menjalankan bagaimana insentif pinjaman bank dan juga insentif pajak yang digelontorkan oleh pemerintah, sehingga UMKM betul-betul dapat merasakan dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) permanen.

“Kalau UMKM-nya dibantu maka pengangguran akan juga berkurang, itulah yang dilakukan oleh pengurus HIPMI bagaimana kita bekerjasama dengan bank-bank untuk melakukan insentif pinjaman di beberapa provinsi. Sehingga para UMKM tetap bisa terbantukan dan juga kebijakan-kebijakan pemerintah yang disampaikan adalah pelatihan kerja di beberapa provinsi, kita menanyakan bahwa yang paling penting dari UMKM adalah memberikan bantuan tunai kepada UMKM-UMKM yang dirumahkan atau diberhentikan bekerja oleh perusahaan-perusahaan UMKM,” ungkapnya.

Hal yang menjadi penting sekarang ketika perusahaan mem-PHK-kan karena pandemi Covid-19 bukan perusahaannya yang tidak bagus, karena pandemi inilah pendapatan perusahaannya menjadi tidak bagus, sehingga pihak perusahaan harus merumahkan para karyawannya. Karyawan yang terkena PHK, menurutnya, yang didaftarkan untuk mendapatkan pelatihan program kartu pra kerja.

“Orang (PHK) ini bukan tidak mendapatkan pekerjaan, karena pandemi ini pendapatan perusahaan menurun sehingga perusahaan harus melakukan PHK atau merumahkan para karyawannya. Menurut saya, inilah yang menjadi tujuan pemerintah betul-betul fokus mau membantu para UMKM, maka fokuslah kepada UMKM yang sudah berjalan. Karena adanya pandemi, tidak bisa jalan dan merumahkan karyawannya. Itulah yang paling utama dibantu,” tuturnya.

Sumber: Okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only