Pengusaha Bioskop Minta Tak Dipungut Pajak Hiburan Setahun

Jakarta – Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengungkapkan pihaknya membutuhkan insentif dari pemerintah untuk bertahan di tengah pandemi COVID-19. Sebab merebaknya virus Corona membuat pengusaha layar lebar tak bisa beroperasi.

Menurutnya pemerintah harus adil kepada setiap pelaku usaha. Untuk itu pihaknya juga menginginkan ada insentif bagi industri bioskop.

“Itu jangan dipungut dulu pajak bioskopnya, pajak hiburannya selama satu tahun. Kita nggak cengeng kok, kita nggak minta duit, tolong keringanan kebijakan satu tahun jangan dipungut dulu. Itu (pajaknya) antara 10%, 15%, 20%, tergantung daerahnya, berbeda-beda,” kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (10/8/2020).

Dia berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bisa menyurati para kepala daerah agar memberikan keringanan tersebut.

“Kepada Menteri Dalam Negeri supaya buatkan surat edaran ke daerah-daerah ke Dinas Pendapatan Daerah supaya memberikan keringanan satu tahun jangan dipungut dulu pajak hiburan bioskop,” sebutnya.

Keringanan pajak itu juga diharapkan bisa membantu pengusaha bioskop yang ketika beroperasi di masa kenormalan baru hanya bisa mengisi 50% kapasitas kursi.

“Jadi kan kalau dikasih keringanan itu satu tahun saja akan meringankan kita juga. Kenapa? Isi (penonton) kita kan juga nggak boleh penuh, separuh kalau nanti jadi jalan. Jadi 50% isinya,” tambahnya.

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only