Pajak Mobil Baru 0% Hanya Pepesan Kosong

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menolak untuk membebaskan pajak mobil baru. Ia mengatakan tak ada rencana atau pembahasan tentang pembebasan pajak mobil baru tersebut dalam waktu dekat.

“Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2020 yang disiarkan lewat Youtube Kementerian Keuangan, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, sudah banyak insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada semua sektor, termasuk industri yang sangat tertekan akibat pandemi COVID-19. Meski begitu, pihaknya akan terus mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.

“Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan relaksasi pajak mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.

Namun, Sri Mulyani menekankan, tidak akan memberikan insentif tersebut. Dia menyebut pemerintah akan mencari langkah lain untuk bisa tetap membantu sektor industri.

“Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan,” ucapnya.

Ide pajak mobil baru 0% ini awalnya bertujuan untuk meningkatkan gairah industri otomotif nasional. Kementerian Perindustrian kemudian mengusulkan rencana ini ke Kementerian Keuangan. Usulan ini diharapkan berlaku hingga akhir 2020.

Usulan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19. Namun akhirnya usulan ini ditolak Sri Mulyani.

Sumber: Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only