Duh, Kabupaten Ini Kekurangan PNS Ahli Pajak

Pemkab Garut menyebutkan tantangan mengamankan penerimaan pajak daerah tidak hanya berasal dari pandemi Covid-19, tapi juga bersumber dari kurangnya sumber daya manusia (SDM) pegawai negeri sipil yang mempunyai keahlian dalam urusan pengelolaan pajak.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Yusep Sulaeman mengatakan salah satu permasalahan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah adalah minimnya SDM yang ahli pajak. Modal SDM yang minim itu membuat agenda untuk mendongkrak penerimaan menjadi terhambat.

“Kendala pemungutan pajak daerah di Garut yang dikelola Bapenda di antaranya kurangnya sumber daya manusia bidang keahlian pajak, dimulai dari pendaftaran, penetapan, penagihan, pengawasan sampai juru sita. Itu kendalanya,” katanya di laman resmi Pemprov Jabar, Kamis (12/11/2020).

Yusep menerangkan upaya untuk menyiasati minimnya SDM ahli pajak adalah dengan mengoptimalkan pajak berbasis teknologi informasi. Hal itu kemudian ditandai dengan lahirnya program Implengan Pasti (Implementasi Pengelolaan Pajak Berbasis Teknologi Informasi) dan Tapping Box.

Kedua program tersebut memperkuat pengelolaan pajak daerah berbasis digital yang lebih dahulu meluncur seperti e-BPHTB, Sippedas BPHTB, e-SPTPD online, Sistem Pelaporan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Simpel Padareda).

Kemudian ada aplikasi e-PBB-P2, dan Aplikasi Pendaftaran Pajak Daerah Online (Appdol). “Tahun 2019 kami juga menciptakan inovasi berupa pelayanan pajak keliling dengan nama Lapak Keling,” terangnya.

Aplikasi baru pengelolaan pajak daerah juga dilanjutkan tahun ini dengan meluncurkan aplikasi untuk pengawasan pajak daerah (Waspada). Selain itu, pemkab juga membuat Cafe Pajak sebagai bagian dari terobosan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari sisi pajak.

Yusep menambahkan tantangan klasik dari optimalisasi penerimaan pajak adalah masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Hal tersebut menjadi tantangan untuk meningkatkan penerimaan karena minimnya SDM yang ahli dalam urusan pajak di Kabupaten Garut.

“Permasalahan di masa pandemi Covid-19 ini pendapatan menurun. Hal ini sangat dimaklumi dengan beberapa kasus yang terjadi di Garut, sehingga pendapatan menurun. Selain itu, tingkat kesadaran wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya masing terbilang lemah,” imbuhnya. (Bsi)

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only